Kelurahan Sungai Jawi Kini Miliki TPS 3R

KalbarOnline, Pontianak – Warga Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak, kini sudah bisa mengelola sampah pada Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) Palem Asri yang ditempatkan di Puskesmas Pal 4.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengapresiasi pemberian TPS 3R dari kementerian ini. Dirinya berharap fasilitas yang telah ada itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat setempat.

“Karena sampah di Pontianak angkanya masih tinggi, jadi perlu dikurangi pembuangan akhir. Dengan TPS 3R selain mengurangi juga mendapatkan manfaat lain,” kata Bahasan usai melakukan serah terima TPS 3R dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Puskesmas Pal 4, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga :  Hadiri Isra’ Mi’raj Bersama Umat Islam Sintang, Bupati Jarot Ajak Umat Sabar Jalani Kehidupan

Lebih lanjut Bahasan menyampaikan, bahwa kebersihan lingkungan merupakan satu diantara isi visi dan misi Kota Pontianak. Bahasan menyebut pihaknya berencana untuk mengurangi sampah yang ada di TPA sebesar 30 persen pada tahun 2023.

Serah terima TPS 3R dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Pontianak. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)
Serah terima TPS 3R dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Pontianak. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)

Untuk diketahui, TPS 3R merupakan sistem pengolahan sampah. Pada awalnya sampah dianggap sebagai bahan yang tidak berguna kemudian diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Baca Juga :  Bahasan Tegaskan JKN-KIS PBI Harus Tepat Sasaran

Keberadaan TPS 3R diharapkan dapat mengurangi sampah terutama yang sulit terurai, misalnya kantong plastik, kaleng dan lain sebagainya. Bahasan menyampaikan, pemanfaatan barang bekas juga bagian dari upaya mengurangi sampah.

“Semoga dengan TPS 3R di sini menjadi magnet warga untuk semangat hidup bersih serta menjaga lingkungannya dengan prinsip keberlanjutan,” tutupnya. (Jau)

Comment