Jelang Perayaan Tahun Baru PPKM Dicabut Jokowi, Ini Tanggapan Pemprov Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Jelang perayaan Tahun Baru 2023, tepatnya pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut ketetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar), Hary Agung Tjahyadi menyampaikan, kendati status PPKM telah dicabut oleh Pemerintah RI, namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes), khususnya saat berada di luar rumah dan di tempat-tempat keramaian.

“Karena memang prokes merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penularan. Kami berharap prokes menjadi pendidikan perilaku yang baik untuk diteruskan,” tuturnya.

Sebab dikatakan Hary, baik ada atau tidaknya pandemi Covid-19, prokes merupakan kebiasaan baik untuk diteruskan. Artinya pencegahan untuk berbagai penyakit yang lain pun bisa dilakukan dengan prokes.

“Seperti contoh seseorang dengan kondisi badan kurang sehat dan berpotensi menularkan droplet, maka secara sadar harus menggunakan masker. Itu agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain,” terangnya.

Maka dari itu, Hary pun mengajak kepada masyarakat untuk terus menanamkan kesadaran diri untuk selalu menjaga prokes. Sebab itu, diperlukan dalam upaya melindungi diri terhadap kerentanan penularan penyakit.

“Menggunakan masker merupakan upaya pencegahan, lalu cuci tangan pakai sabun juga wajib menjadi budaya hidup sehat,” tekannya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Hary Agung Tjahyadi saat memimpin rakor virtual percepatan vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Barat (Foto: Dinkes Kalbar/KalbarOnline.com)

Hary berharap, bahwa pembelajaran dari adanya pandemi Covid-19 jangan sampai diabaikan. Semua hal-hal baik tetap harus diterapkan, sebagai bagian dari budaya hidup sehat. Seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, rutin berolahraga dan lain sebagainya.

“Karena penularan penyakit melalui droplet tidak hanya Covid-19, akan tetapi ada penyakit lain juga yang memiliki pola penularan yang sama,” ungkapnya.

Di samping itu, ia juga menjelaskan, bahwa Pemerintah RI saat ini baru mencabut aturan atau status tentang PPKM-nya, namun untuk “status pandemi” Covid-19 sendiri belum dicabut.

“Akan tetapi (status) pandemi (Covid-19) belum dicabut. Kami masih menunggu perubahan status pandemi menjadi endemi,” katanya.

Lebih lanjut Hary menjelaskan, jika selama ini dengan adanya PPKM maka setiap daerah telah diatur sesuai level masing-masing untuk beraktivitas yang mengundang keramaian. Di mana semakin tinggi levelnya, maka akan semakin ketat pembatasan pada kegiatan masyarakat. Baik terkait kegiatan di tempat-tempat umum, wisata, maupun kegiatan yang bersifat keramaian lainnya.

Namun dengan dihapusnya aturan PPKM ini, maka artinya tidak ada pengaturan terkait pembatasan lagi. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

6 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

6 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

7 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

11 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

14 hours ago