Jelang Perayaan Tahun Baru PPKM Dicabut Jokowi, Ini Tanggapan Pemprov Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Jelang perayaan Tahun Baru 2023, tepatnya pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut ketetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar), Hary Agung Tjahyadi menyampaikan, kendati status PPKM telah dicabut oleh Pemerintah RI, namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes), khususnya saat berada di luar rumah dan di tempat-tempat keramaian.

“Karena memang prokes merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penularan. Kami berharap prokes menjadi pendidikan perilaku yang baik untuk diteruskan,” tuturnya.

Sebab dikatakan Hary, baik ada atau tidaknya pandemi Covid-19, prokes merupakan kebiasaan baik untuk diteruskan. Artinya pencegahan untuk berbagai penyakit yang lain pun bisa dilakukan dengan prokes.

“Seperti contoh seseorang dengan kondisi badan kurang sehat dan berpotensi menularkan droplet, maka secara sadar harus menggunakan masker. Itu agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain,” terangnya.

Maka dari itu, Hary pun mengajak kepada masyarakat untuk terus menanamkan kesadaran diri untuk selalu menjaga prokes. Sebab itu, diperlukan dalam upaya melindungi diri terhadap kerentanan penularan penyakit.

“Menggunakan masker merupakan upaya pencegahan, lalu cuci tangan pakai sabun juga wajib menjadi budaya hidup sehat,” tekannya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Hary Agung Tjahyadi saat memimpin rakor virtual percepatan vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Barat (Foto: Dinkes Kalbar/KalbarOnline.com)

Hary berharap, bahwa pembelajaran dari adanya pandemi Covid-19 jangan sampai diabaikan. Semua hal-hal baik tetap harus diterapkan, sebagai bagian dari budaya hidup sehat. Seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, rutin berolahraga dan lain sebagainya.

“Karena penularan penyakit melalui droplet tidak hanya Covid-19, akan tetapi ada penyakit lain juga yang memiliki pola penularan yang sama,” ungkapnya.

Di samping itu, ia juga menjelaskan, bahwa Pemerintah RI saat ini baru mencabut aturan atau status tentang PPKM-nya, namun untuk “status pandemi” Covid-19 sendiri belum dicabut.

“Akan tetapi (status) pandemi (Covid-19) belum dicabut. Kami masih menunggu perubahan status pandemi menjadi endemi,” katanya.

Lebih lanjut Hary menjelaskan, jika selama ini dengan adanya PPKM maka setiap daerah telah diatur sesuai level masing-masing untuk beraktivitas yang mengundang keramaian. Di mana semakin tinggi levelnya, maka akan semakin ketat pembatasan pada kegiatan masyarakat. Baik terkait kegiatan di tempat-tempat umum, wisata, maupun kegiatan yang bersifat keramaian lainnya.

Namun dengan dihapusnya aturan PPKM ini, maka artinya tidak ada pengaturan terkait pembatasan lagi. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

8 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

8 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

8 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

10 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

11 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

11 hours ago