Categories: HeadlinesPontianak

Sepanjang Tahun 2022, BBPOM Pontianak Tangani 37 Kasus Obat dan Makanan Ilegal

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Fauzi Ferdiansyah mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun 2022 ini pihaknya telah menangani sedikitnya 37 kasus terkait makanan dan obat ilegal.

“37 kasus temuan obat dan makanan ilegal dengan jumlah nominal Rp 1.043.141.000, di mana dalam hal ini (kasusnya) tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi ketentuan lainnya,” kata Fauzi dalam press release di kantornya, Rabu (28/12/2022) siang.

Lebih lanjut disampaikannya, dari hasil penertiban terhadap 37 kasus tersebut, terdapat sebanyak 1.418 jenis yang terdiri dari 33.112 kemasan obat dan makanan ilegal yang ditemukan. Fauzi mengatakan, dari puluhan kasus itu, sebanyak 7 kasus kini telah ditindaklanjuti ke jalur hukum, sementara 31 kasus lainnya cukup dilakukan pembinaan.

“Sementara itu hasil dari penertiban obat dan makanan ilegal yang menjadi barang bukti perkara tahun 2022 senilai Rp 687.445.500. Sedangkan yang ditindaklanjuti dengan pembinaan senilai Rp 355.695.500,” beber Fauzi.

“Pelanggaran yang ditemukan, yakni terdiri dari Obat tanpa izin edar dan Obat Keras tanpa keahlian dan kewenangan,” tambahnya.

Selain melakukan penertiban, sepanjang tahun 2022, BBPOM Pontianak turut melakukan pengawasan kepada 96 sarana legal produksi dan distribusi obat dan makanan, yang di antaranya terdiri dari sarana produksi pangan olahan, Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) dan industri kecil kosmetika.

Di samping itu, BBPOM Pontianak juga melakukan pemeriksaan terhadap 742 sarana distribusi obat dan makanan serta pelayanan kefarmasian.

“Intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru juga dilakukan BBPOM di Pontianak di tahun 2022. BBPOM di Pontianak melakukan pemeriksaan terhadap 19 sarana peredaran pangan, meliputi sarana distributor, ritel tradisional, dan ritel modem,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago