Categories: Kapuas HuluPolhum

Bupati Kapuas Hulu Tegaskan Pejabat yang Dilantik Akan Dipantau Serta Dievaluasi Secara Periodik

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik 9 pejabat eselon II dan 24 pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kamis (29/12/2022), di Ruang Paripurna DPRD Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik tersebut akan dilakukan pemantauan serta dievaluasi kinerjanya secara periodik.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada seluruh pejabat Pemkab Kapuas Hulu, tanpa terkecuali, dapat menunjukkan kedisiplinan, dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi–yang dibarengi dengan peningkatan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada publik–dengan yang dilandasi jiwa pengabdian yang tulus.

“Karena kinerja anda semua akan senantiasa dipantau dan dievaluasi secara periodik,” jelas Fransiskus.

Lebih lanjut Bupati Kapuas Hulu menerangkan, bahwa pelantikan pejabat eselon II dan pejabat fungsional ini merupakan hasil dari seleksi terbuka pada jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 4297/ JP.00.00/12/2022 tanggal 6 Desember 2022 terkait hal rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

“Dan persetujuan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/ 6575/OTDA tanggal 19 September tahun 2022 (terkait) hal persetujuan penyesuaian penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Fransiskus juga menekankan, kalau pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayan publik, agar tetap berjalan dengan baik.

“Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” ucapnya.

Sehubungan dengan pembinaan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta aturan lainya yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Hal ini sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN,” ujarnya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

11 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

11 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

11 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

11 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

11 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

11 hours ago