Pemkot Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan sosial kesehatan kepada keluarga pasien yang mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Rabu (28/12/2022), di Kantor Wali Kota Pontianak.

Edi menyampaikan, seyogianya kesehatan menjadi tumpuan seseorang dalam mengarungi kehidupan. Oleh karenanya, Pemkot Pontianak terus memonitoring kesehatan warganya.

Tak sampai di situ, bantuan demi bantuan juga digelontorkan, khususnya bagi masyarakat yang mengajukan permohonan permintaan bantuan. Edi juga menyebut, kalau pihaknya secara berkala dari pintu ke pintu memeriksa kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Bandara Supadio Turun Kelas, Harisson Bakal Temui Menteri Perhubungan
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersalaman dengan warga penerima bansos untuk pengobatan. (Foto: Kominfo/Prokopim For KalbarOnline.com)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersalaman dengan warga penerima bansos untuk pengobatan. (Foto: Kominfo/Prokopim For KalbarOnline.com)

“Sektor kesehatan ini vital, dan kita selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Apalagi soal pelayanan kesehatan itu sangat penting,” jelasnya usai menyerahkan bantuan sosial tersebut.

Ia menambahkan, tidak jarang masyarakat mengutarakan keluhannya secara langsung kepadanya. Seperti pengeluaran biaya, harga obat maupun jenis penyakit yang dialami. Dirinya juga mendengar tentang kepesertaan masyarakat mengikuti BPJS.

Proses pengajuan permohonan dikatakan Edi dapat dilakukan dengan surat yang disertai pelengkap dan ditujukan langsung atas nama Wali Kota Pontianak dan didasarkan dengan surat keterangan tidak mampu.

Baca Juga :  Sutarmidji Semakin Berang Terkait Lambatnya Pengerjaan Jembatan Bansir
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono foto bersama penerima bansos kesehatan. (Foto: Kominfo/Prokopim For KalbarOnline.com)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono foto bersama penerima bansos kesehatan. (Foto: Kominfo/Prokopim For KalbarOnline.com)

“Orang merasa terbantu karena mereka tidak berkecukupan,” ujarnya.

Setiap tahunnya, pihaknya menyediakan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar per tahun. Proses permohonan akan diikuti pengecekan di lapangan oleh Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kota Pontianak.

“Tapi umumnya pemohon ini adalah mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS,” tutupnya. (Jau)

Comment