Categories: PolhumPontianak

Perda Minol Disetujui DPRD, Wali Kota Pontianak Sampaikan Pendapat Akhir

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhirnya terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (27/12/2022).

Empat raperda tersebut di antaranya tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol), Perubahan Kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaian usulan empat raperda. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

“Dengan telah disetujuinya empat Raperda tersebut, tentunya akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan pidato pendapat akhir terhadap empat raperda tersebut.

Berkaitan dengan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minol, Edi mengatakan, bahwa raperda tersebut dalam rangka mengawasi peredaran minol terutama tempat-tempat yang sudah disyaratkan.

Penandatanganan berita acara usulan empat Raperda Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

“Ada tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak untuk golongan tertentu, tetapi ada juga kewenangan dari provinsi, tapi yang jelas memang tidak dijual bebas,” ungkapnya.

Kemudian, ada beberapa perubahan perda dari empat raperda yang diusulkan. Hal itu dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono diwawancarai awak media usai penyampaian pendapat akhir Wali Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

“Oleh sebab itu, usulan raperda tersebut dimaksudkan untuk mengganti perda yang sudah ada, menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

26 mins ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

28 mins ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

51 mins ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

52 mins ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

3 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

4 hours ago