Categories: PolhumPontianak

Perda Minol Disetujui DPRD, Wali Kota Pontianak Sampaikan Pendapat Akhir

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhirnya terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (27/12/2022).

Empat raperda tersebut di antaranya tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol), Perubahan Kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaian usulan empat raperda. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

“Dengan telah disetujuinya empat Raperda tersebut, tentunya akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan pidato pendapat akhir terhadap empat raperda tersebut.

Berkaitan dengan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minol, Edi mengatakan, bahwa raperda tersebut dalam rangka mengawasi peredaran minol terutama tempat-tempat yang sudah disyaratkan.

Penandatanganan berita acara usulan empat Raperda Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

“Ada tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak untuk golongan tertentu, tetapi ada juga kewenangan dari provinsi, tapi yang jelas memang tidak dijual bebas,” ungkapnya.

Kemudian, ada beberapa perubahan perda dari empat raperda yang diusulkan. Hal itu dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono diwawancarai awak media usai penyampaian pendapat akhir Wali Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

“Oleh sebab itu, usulan raperda tersebut dimaksudkan untuk mengganti perda yang sudah ada, menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

3 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

3 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

4 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

7 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

11 hours ago