KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro/kecil perseorangan di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Kamis (15/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM terus berupaya untuk melakukan langkah cepat dalam proses pemulihan penguatan ekonomi, dengan percepatan sektor usaha mikro/kecil.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka ruang seluas-luasnya kepada bisa para pelaku usaha untuk dan mendaftarkan usahanya, agar memperoleh nomor induk berusaha sebagai identitas dan legalitas usahanya,” jelasnya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan, sistem perizinan yang dirancang secara online oleh pemerintah pusat ini, selain memudahkan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinannya, juga dimaksudkan pemerintah dalam memperoleh data perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional, regional maupun lokal.
“Usaha untuk mengurus perizinan usahanya secara mandiri melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau sering disebut online single submission (OSS),” katanya. (Ishaq)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
Leave a Comment