Partai Politik Kapuas Hulu Tolak Rancangan Kedua Penataan Dapil di Pemilu 2024

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar uji publik tentang rancangan penataan daerah pemilihan untuk pemilu tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (13/12/2022). Kegiatan uji publik ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh KPU Kapuas Hulu.

Kegiatan uji publik tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani, dengan dihadiri anggota KPU, panwaslu, para ketua dan sekretaris partai politik di Kabupaten Kapuas Hulu.

Ahmad menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007, PKU Nomor 3 Tahun 2022 dan PKU Nomor 6 Tahun 2022, terdapat 2 rancangan tentang penataan daerah   pemilihan untuk pemilu 2024 yang disampaikan KPU Kabupaten Kapuas Hulu kepada partai politik, ormas, OKP, tokoh masyarakat serta tokoh adat.

Ketua DPC PAN Kabupaten Kapuas Hulu, Hairudin mengatakan, bahwa pada prinsipnya, pihaknya menolak rancangan kedua untuk penataan daerah pemilihan di pemilu 2024 tersebut.

“Dulu  pernah kita menetapkan 3 dapil menjadi 4 dapil, dan penetapan 4 dapil disetujui oleh semua komponen, sehingga hari ini kami memberikan keputusan menerima rancangan ke satu dan menolak rancangan yang kedua untuk penataan daerah pemilihan pada pemilu 2024,” jelas Hairudin.

Baca Juga :  Jokowi Tersenyum Menerima Pengunduran Diri Mahfud

Senada, Wakil ketua DPD Partai Golkar Kapuas Hulu, Ahmad Sugiri mengatakan pihaknya menolak rancangan kedua untuk penataan daerah pemilihan pada pemilu 2024.

“Dasar serta alasan adalah tidak ada yang bersifat urgen, tidak ada eksodus penduduk,” tegasnya.

Selain itu menurut Sugiri, unsur daerah pemilihan masih stabil dan efektif. “Partai Golkar Kapuas Hulu menolak rancangan kedua dan menyetujui serta menerima rancangan kesatu yang ditawarkan KPU untuk penataan daerah pemilihan pada pemilu tahun 2024,” kata Sugiri.

Ketua DPC PDIP Kapuas Hulu, Yanto mengatakan, semua partai politik Kapuas Hulu menolak rancangan kedua dan menyetujui rancangan kesatu.

“Kami dari DPC PDIP juga sudah menyampaikan sikap secara tertulis kepada KPU Kapuas Hulu menolak rancangan penataan daerah pemilihan kedua untuk pemilu 2024 dan menerima rancangan ke satu,” kata Yanto.

Baca Juga :  Akses Darat Putussibau Selatan – Kalis Putus Akibat Banjir

“Dari berbagai lembaga ormas, OKP, tokoh masyarakat serta tokoh adat juga menolak rancangan kedua,” ungkap Yanto lagi.

Begitu juga dari pihak DPC PPP Kapuas Hulu, Zaini mengatakan, bahwa pihaknya juga menolak rancangan kedua penataan daerah pemilihan yang disampaikan KPU Kapuas Hulu.

“Kami sudah menyatakan sikap menerima rancangan kesatu serta menolak rancangan kedua,” jelasnya.

Ketua DPC Partai Nasdem Kapuas Hulu, Abdul Hamid menyatakan hal serupa. Menurutnya, daerah pemilihan yang ada dinilai masih efektif dengan terdiri dari empat daerah pemilihan.

“Maka kami dari Partai Nasdem Kapuas Hulu juga menerima rancangan kesatu dan menolak rancangan kedua untuk penataan daerah pemilihan pada pemilu 2024,” ucapnya.

Ketua DPC PKS Kapuas Hulu, AR Rani pun mengatakan hal yang sama. Secara tertulis, pihaknya sudah menyampaikan kepada KPU bahwa menerima rancangan kesatu dan menolak rancangan kedua penataan daerah pemilihan untuk pemilu 2024. (Ishaq)

Comment