Wabup Farhan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Muhajirin

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan secara resmi memulai pembangunan Masjid Al-Muhajirin di Dusun Kanalisasi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dengan melakukan pengecoran secara simbolis pada tongkat pertama bangunan Masjid, Jumat (09/12/2022).

Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa bantuan pembangunan ini adalah sebuah vitamin atau dorongan dari pemerintah daerah kepada pengurus masjid agar lebih semangat lagi dalam penyelesaian pembangunan Masjid Al-Muhajirin.

“Dengan demikian saya harap pembangunan Masjid Al-Muhajirin ini harus didukung oleh masyarakat, harus bekerja dengan gotong royong,” ujarnya.

Selain itu Wabup Farhan merasa senang dan bangga bahwa seluruh pengurus rumah ibadah di kabupaten sangat luar biasa semangatnya.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Buka Peringatan HUT ke-XVIII Himpaudi se-Kalbar

“Saya maunya ini seluruh pengurus rumah ibadah tidak kemane-mane artinya selalu ada mengurusi rumah ibadah, tapi ada dimane-mane, begitulah kira-kira jargonnya,” cetusnya.

Selanjutnya, beliau juga menjelaskan, dalam rangka pembangunan Masjid Al-Muhajirin ini tentu Pemkab Ketapang sedang mempersiapkan wilayah ini menjadi tertata dengan baik.

“Kita ketahui bersama sudah sejak lama mulai dari jembatan disini, bahwa dalam kepemimpinan saya dan Pak Bupati telah mengeluarkan kebijakan kita akan bangun terus,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Harap Payak Kumang Juara Satu Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalbar

“Jadi nanti akan ada sejenis jembatan girder dan bundaran, jadi baguslah di simpang empat parit berdiri ini tentu masjid juga harus bagus serta nanti akan kita sediakan tempat peristirahatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Farhan mengungkapkan, penataan pembangunan tersebut akan dibuatkan film pendek sebagai media ekspose atau publikasi kepada masyarakat luas.

“Begitu juga dengan agropolitan, Insya Allah kita pelan-pelan atau bertahap kita lakukan penataan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Ketapang, Kabag Kesra, Kabid BPKAD, camat, kades, undangan dan lainnya. (Adi LC)

Comment