Categories: PolhumPontianak

Sekda Kalbar Harapkan Inovasi Daerah Terus Digenjot

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 211 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah di Hotel Ibis Pontianak, Senin (05/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Harisson mengatakan, bahwa sosialisasi Peraturan Gubernur Kalbar yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar ini sejalan dengan pertumbuhan pembangunan daerah, maka perlu digerakkan oleh strategi yang tidak hanya semakin efisien, namun mengedepankan Inovasi dengan mendayagunakan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing.

Oleh karena itu, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan mampu melakukan penyelenggaraan inovasi daerah dengan membangun ekosistem inovasi daerah.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar setiap tahunnya dapat menciptakan inovasi baik inovasi tata kelola pemerintahan, maupun inovasi pelayanan publik,” ujar Harisson.

Dirinya menambahkan, bahwasanya inovasi daerah harus menjadi perhatian serius. Berdasarkan penilaian indeks inovasi daerah tahun 2021 yang lalu, Provinsi Kalbar merupakan daerah peringkat 13 se-Indonesia sebagai kategori Daerah Inovatif, dimana sebelumnya peringkat ke-33.

Sekda Kalbar, Harisson memberikan kata sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Pergub Kalbar Nomor 211 Tahun 2021, di hotel Ibis Pontianak, Senin (05/12/2022). (Foto: Biro Adpim Pemprov Kalbar For KalbarOnline.com)

“Saya minta pada tahun 2022 dan tahun-tahun yang akan datang melalui dukungan multi stakeholder kita dapat meningkatkan peringkat kita sebagai ‘Sangat Inovatif’,” tegasnya.

Dengan kata lain akselerasi inovasi sekaligus kontribusi tenaga-tenaga periset seperti peneliti, perekayasa, pengembang teknologi nuklir, analis perkebunrayaan, kurator koleksi hayati, penata penertiban ilmiah, teknisi penelitian dan perekayasaan dan teknisi perkebunrayaan, menurutnya sangat dinantikan untuk pembangunan di Kalbar.

Sekda juga menekankan, keberadaan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 211 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dinilai sangat penting sebagai payung hukum yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar.

“Agar penyelenggaraan Inovasi Daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan pengukuhan pengurus Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Perkokoh Fondasi Ekonomi Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung Program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) yang digagas…

6 mins ago

Windy Harisson Dorong Masyarakat Selalu Lestarikan Budaya dan Kerajinan Lokal

KalbarOnline, Pontianak - Pj Ketua Dekranasda Kalbar, Windy Prihastari mendorong masyarakat Kalbar untuk selalu melestarikan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat “Flexing” Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…

4 hours ago

Pesan Kasatpolair Kapuas Hulu di Hari Laut Sedunia: Buanglah Sampah pada Tempatnya

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…

4 hours ago

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

9 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

9 hours ago