Categories: PolhumPontianak

Serahkan Dipa dan TKD 2023, Gubernur Sutarmidji: Bakal Ada Sanksi Bagi Daerah yang Lamban Serap Anggaran

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyerahkan secara simbolis Dipa tahun anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, Jumat (02/12/2022), di Pendopo Gubernur Kalbar.

Gubernur yang juga berperan sebagai wakil pemerintah pusat itu turut menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson beserta 14 bupati/wali kota se-Provinsi Kalbar.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalbar menekankan kepada seluruh kepala daerah di wilayah kalbar agar tidak lambat dalam mengeksekusi anggaran.

“Jangan sampai lambat dalam penyerapan realisasi anggaran. Tahun depan bakal ada sanksi dari pemerintah pusat bagi daerah yang penyerapannya lambat,” jelasnya.

Sutarmidji menilai, terdapat hal-hal yang sebenarnya bisa cepat dilakukan, namun tidak dilakukan oleh pemerintah daerah di kabupaten dan kota. Sehingga membuat anggaran yang diberikan tersebut pun lamban terserap.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pada acara penyerahan secara simbolis Dipa tahun anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. (Foto: Biro Adpim Pemprov Kalbar For KalbarOnline.com)

“Seperti kegiatan yang tidak perlu tender, cepat dilaksanakan (pelatihan, bimtek dan sebagainya). Yang jelas sanksi itu bakal merugikan, tidak ada sanksi itu menguntungkan daerah,” jelas Sutarmidji lagi.

Selanjutnya, dalam menghadapi dampak situasi ketidakpastian global terhadap perekonomian seperti yang telah disampaikan Presiden RI saat penyerahan Dipa kemarin, Gubernur Kalbar meyakini bahwa Provinsi Kalbar akan dapat mengendalikan resiko inflasi.

“Saya yakin jika bupati/wali kota bekerja dengan data, saya rasa akan menghindari hal itu, karena wilayah kita luas, pangan atau beras produksi kita sudah surplus, kegiatan ekonomi (UMKM) kita kuat,” ujar Sutarmidji.

Dalam penyerahan Dipa dan TKD tahun anggaran 2023 ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalbar, Imik Eko Putro, Forkopimda Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago