Categories: PolhumPontianak

Serahkan Dipa dan TKD 2023, Gubernur Sutarmidji: Bakal Ada Sanksi Bagi Daerah yang Lamban Serap Anggaran

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyerahkan secara simbolis Dipa tahun anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, Jumat (02/12/2022), di Pendopo Gubernur Kalbar.

Gubernur yang juga berperan sebagai wakil pemerintah pusat itu turut menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson beserta 14 bupati/wali kota se-Provinsi Kalbar.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalbar menekankan kepada seluruh kepala daerah di wilayah kalbar agar tidak lambat dalam mengeksekusi anggaran.

“Jangan sampai lambat dalam penyerapan realisasi anggaran. Tahun depan bakal ada sanksi dari pemerintah pusat bagi daerah yang penyerapannya lambat,” jelasnya.

Sutarmidji menilai, terdapat hal-hal yang sebenarnya bisa cepat dilakukan, namun tidak dilakukan oleh pemerintah daerah di kabupaten dan kota. Sehingga membuat anggaran yang diberikan tersebut pun lamban terserap.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pada acara penyerahan secara simbolis Dipa tahun anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. (Foto: Biro Adpim Pemprov Kalbar For KalbarOnline.com)

“Seperti kegiatan yang tidak perlu tender, cepat dilaksanakan (pelatihan, bimtek dan sebagainya). Yang jelas sanksi itu bakal merugikan, tidak ada sanksi itu menguntungkan daerah,” jelas Sutarmidji lagi.

Selanjutnya, dalam menghadapi dampak situasi ketidakpastian global terhadap perekonomian seperti yang telah disampaikan Presiden RI saat penyerahan Dipa kemarin, Gubernur Kalbar meyakini bahwa Provinsi Kalbar akan dapat mengendalikan resiko inflasi.

“Saya yakin jika bupati/wali kota bekerja dengan data, saya rasa akan menghindari hal itu, karena wilayah kita luas, pangan atau beras produksi kita sudah surplus, kegiatan ekonomi (UMKM) kita kuat,” ujar Sutarmidji.

Dalam penyerahan Dipa dan TKD tahun anggaran 2023 ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalbar, Imik Eko Putro, Forkopimda Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

5 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

16 mins ago

Kalbar Dukung Daud Yordan Rebut Titel Juara Dunia ke-4 pada September Mendatang

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menerima kunjungan dari petinju dunia asal Kalimantan Barat,…

18 mins ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Asosiasi Dosen Indonesia Bersama Membangun Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pengurus…

21 mins ago

Bukan Tidak Mungkin, Windy Sebut Anak Stunting Pun Bisa Jadi Presiden di Masa Depan

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi…

23 mins ago

Maknai Kebangkitan Nasional dengan Membuka Ruang Imajinasi Peradaban

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional…

25 mins ago