Categories: PolhumPontianak

Serahkan Dipa dan TKD 2023, Gubernur Sutarmidji: Bakal Ada Sanksi Bagi Daerah yang Lamban Serap Anggaran

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyerahkan secara simbolis Dipa tahun anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, Jumat (02/12/2022), di Pendopo Gubernur Kalbar.

Gubernur yang juga berperan sebagai wakil pemerintah pusat itu turut menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson beserta 14 bupati/wali kota se-Provinsi Kalbar.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalbar menekankan kepada seluruh kepala daerah di wilayah kalbar agar tidak lambat dalam mengeksekusi anggaran.

“Jangan sampai lambat dalam penyerapan realisasi anggaran. Tahun depan bakal ada sanksi dari pemerintah pusat bagi daerah yang penyerapannya lambat,” jelasnya.

Sutarmidji menilai, terdapat hal-hal yang sebenarnya bisa cepat dilakukan, namun tidak dilakukan oleh pemerintah daerah di kabupaten dan kota. Sehingga membuat anggaran yang diberikan tersebut pun lamban terserap.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pada acara penyerahan secara simbolis Dipa tahun anggaran 2023 kepada 14 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. (Foto: Biro Adpim Pemprov Kalbar For KalbarOnline.com)

“Seperti kegiatan yang tidak perlu tender, cepat dilaksanakan (pelatihan, bimtek dan sebagainya). Yang jelas sanksi itu bakal merugikan, tidak ada sanksi itu menguntungkan daerah,” jelas Sutarmidji lagi.

Selanjutnya, dalam menghadapi dampak situasi ketidakpastian global terhadap perekonomian seperti yang telah disampaikan Presiden RI saat penyerahan Dipa kemarin, Gubernur Kalbar meyakini bahwa Provinsi Kalbar akan dapat mengendalikan resiko inflasi.

“Saya yakin jika bupati/wali kota bekerja dengan data, saya rasa akan menghindari hal itu, karena wilayah kita luas, pangan atau beras produksi kita sudah surplus, kegiatan ekonomi (UMKM) kita kuat,” ujar Sutarmidji.

Dalam penyerahan Dipa dan TKD tahun anggaran 2023 ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPb Kalbar, Imik Eko Putro, Forkopimda Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

2 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

4 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

4 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

4 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

4 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

5 hours ago