Categories: KesehatanPontianak

Di HKN ke-58, Wako Edi Kampanyekan Pontianak Bebas dari Asap Rokok

KalbarOnline, Pontianak – Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Kota Pontianak diperingati dengan menggelar “Festival Kapuas Mewujudkan Kota Pontianak Tanpa Asap Rokok”, di Taman Alun Kapuas, Sabtu (19/11/2022).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebutkan bahwa tema HKN tahun 2022, yakni “Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku”, sudah sejalan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan–yang satu diantaranya adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya asap rokok.

Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat mulai peduli dengan lingkungan dan orang-orang di sekitarnya, dengan cara tidak merokok di tempat-tempat yang dilarang.

“Bahkan, regulasi berkaitan aturan kawasan bebas dari asap rokok sudah kita tuangkan sejak lama melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Edi, pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota Pontianak telah mengimplementasikan perda tersebut, seperti dapat dilihat dari beberapa fasilitas umum, sekolah, rumah sakit, hotel dan perkantoran yang melarang untuk merokok.

“Progresnya juga sudah baik ya, kita terus sosialisasikan tentang KTR ini. Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih dari polusi asap rokok,” ungkapnya.

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait implementasi KTR ini juga telah mendapat dukungan dari The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Komitmen bersama itu, lanjut Edi dituangkan dengan menandatangani Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR pada tanggal 8 Maret 2022 lalu.

Menurut Edi, penandatanganan komitmen bersama itu merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, sekaligus evaluasi pemerintah pusat melalui The Union, sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang kesehatan paru-paru.

“Ini bahan evaluasi dari The Union, tentang bantuan pendanaan, untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak terkait KTR,” paparnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa deklarasi dan komitmen implementasi KTR ini juga berkaitan dengan mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), yang mana salah satunya mensyaratkan bahaya merokok serta promosi bahaya merokok yang harus ditingkatkan.

“Yang kita lindungi keterpaparan anak terhadap rokok,” tutur Edi.

Sebagaimana diketahui, asap rokok mengandung ribuan bahan kimia, diantaranya banyak zat beracun dan bersifat karsinogenik yang bisa tinggal di suatu permukaan. Bila terpapar dalam jangka waktu yang lama, dapat menyebabkan meningkatnya resiko kanker, serangan asma, masalah paru-paru, infeksi tenggorokan dan mata. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

1 hour ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

5 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

5 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

5 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

6 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

6 hours ago