Categories: KesehatanPontianak

Di HKN ke-58, Wako Edi Kampanyekan Pontianak Bebas dari Asap Rokok

KalbarOnline, Pontianak – Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Kota Pontianak diperingati dengan menggelar “Festival Kapuas Mewujudkan Kota Pontianak Tanpa Asap Rokok”, di Taman Alun Kapuas, Sabtu (19/11/2022).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebutkan bahwa tema HKN tahun 2022, yakni “Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku”, sudah sejalan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan–yang satu diantaranya adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya asap rokok.

Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat mulai peduli dengan lingkungan dan orang-orang di sekitarnya, dengan cara tidak merokok di tempat-tempat yang dilarang.

“Bahkan, regulasi berkaitan aturan kawasan bebas dari asap rokok sudah kita tuangkan sejak lama melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Edi, pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota Pontianak telah mengimplementasikan perda tersebut, seperti dapat dilihat dari beberapa fasilitas umum, sekolah, rumah sakit, hotel dan perkantoran yang melarang untuk merokok.

“Progresnya juga sudah baik ya, kita terus sosialisasikan tentang KTR ini. Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih dari polusi asap rokok,” ungkapnya.

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait implementasi KTR ini juga telah mendapat dukungan dari The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Komitmen bersama itu, lanjut Edi dituangkan dengan menandatangani Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR pada tanggal 8 Maret 2022 lalu.

Menurut Edi, penandatanganan komitmen bersama itu merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, sekaligus evaluasi pemerintah pusat melalui The Union, sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang kesehatan paru-paru.

“Ini bahan evaluasi dari The Union, tentang bantuan pendanaan, untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak terkait KTR,” paparnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa deklarasi dan komitmen implementasi KTR ini juga berkaitan dengan mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), yang mana salah satunya mensyaratkan bahaya merokok serta promosi bahaya merokok yang harus ditingkatkan.

“Yang kita lindungi keterpaparan anak terhadap rokok,” tutur Edi.

Sebagaimana diketahui, asap rokok mengandung ribuan bahan kimia, diantaranya banyak zat beracun dan bersifat karsinogenik yang bisa tinggal di suatu permukaan. Bila terpapar dalam jangka waktu yang lama, dapat menyebabkan meningkatnya resiko kanker, serangan asma, masalah paru-paru, infeksi tenggorokan dan mata. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Menikmati Keindahan Kota dari Ketinggian: Wisata Alam Bukit Jamur di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Jika Anda mencari destinasi wisata alam yang menawarkan pemandangan spektakuler dan pengalaman…

4 mins ago

Keindahan Pantai Samudra Indah di Bengkayang: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pantai Samudra Indah, yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, adalah salah…

7 mins ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

3 hours ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

3 hours ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

3 hours ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

3 hours ago