Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polwan Polda Kalbar Mangkrak

KalbarOnline, Pontianak – Kasus penganiayaan dan pencurian yang dilakukan oleh oknum polisi wanita (polwan) Polda Kalbar kembali mencuat. Korbannya bernama Dwi Al Vizha Anugrah. Kendati hal ini sudah dilaporkan, namun kasusnya mangkrak selama tiga bulan.

“Saya pertanyakan tindak lanjut kasus itu. Sudah berjalan tiga bulan tetapi tak kunjung tuntas. Ada apa sampai penyidik belum menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Vizha kepada awak media di Pontianak, Sabtu (19/11/2022).

Vizha menuturkan bahwa kasus yang menimpa dirinya bermula pada 27 Agustus 2022. Saat itu dia sedang menerima tamu pria yang juga seorang polisi di kediamannya, di Kompleks Senayan Residen, Desa Kapur.

Pada saat yang sama, tiba-tiba ada dua anggota polwan yang datang dengan amarah. Kedua anggota polwan tersebut berinisial Briptu F dan Bripka D. Mereka bertugas di Ditlantas Polda Kalbar.

“Tiba-tiba saja mereka datang ke rumah, berteriak-teriak, dan menyerang. Saya ditampar dan dijambak. Kemudian HP dan ATM juga dicuri,” sebut perempuan yang akrab disapa Vizha ini.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Perbatasan di Kalbar Resmi Terbentuk, Akan Beroperasi Besok

Amarah kedua polwan ini diduga akibat sosok pria yang bertamu ke rumah Vizha. Tamu tersebut tak lain adalah suami dari salah satu Polwan dimaksud.

Tak ayal, keributan yang terjadi di kediaman Vizha ini mengundang perhatian tetangga. Warga pun datang untuk mengamankan Vizha dari amukan. Selanjutnya dia dilarikan ke rumah tetangga.

Kendati demikian, amarah polwan ini tak kunjung reda. Barang milik Vizha pun jadi sasaran. Dirusak, bahkan ponsel miliknya dicuri di dalam tas. Insiden ini berlangsung sekitar dua jam.

Kasus kehilangan barang itu diketahui beberapa saat kemudian, setelah Visa kembali ke rumahnya yang sudah dalam keadaan berantakan.

Tetangga lain datang dan menanyakan soal tas milik Vizha yang saat itu ditemukan di depan rumahnya.

“Tetangga yang datang membawa tas saya. Setelah saya periksa, HP dan ATM sudah hilang. Saya cari tahu keberadaan barang tersebut. Ternyata ada sama oknum Polwan itu,” terang Vizha.

Baca Juga :  Hadiri Apel Besar Satkamling, Sekda Kalbar: Keamanan Membawa Aura Positif Bagi Pembangunan

Dia mengaku sudah meminta baik-baik agar barang miliknya segera dikembalikan, tetapi niat baik itu tak kunjung mendapat respon positif dari oknum polwan itu.

Buntut dari kasus ini akhirnya berakhir di kepolisian pada 29 Agustus 2022. Hanya saja laporan Vizha tidak digubris polisi.

Akhirnya Vizha meminta bantuan seorang pengacara di Pontianak bernama Hendri Riva’i. Melalui pengacara itu, Vizha kembali melaporkan kasus yang menimpanya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada 30 Agustus 2022.

Laporan tersebut belum membuahkan hasil apa-apa hingga berita ini dipublikasikan. “Pelaku belum diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal bukti dan saksi sudah jelas. Ini yang saya pertanyakan, kenapa?” kata Vizha.

Sebagai upaya tindak lanjut perjuangannya merebut keadilan, warga Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Sanggau ini pun melapor ke Bidang Propam Polda Kalbar. “Saya lapor ke Propam atas ketidakprofesionalan penyidik,” sebut Vizha.

Melalui sejumlah upaya hukum yang dilakukan, Vizha berharap mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya. (Jau)

Comment