Selamatkan Ibu dan Anak yang Hendak Bunuh Diri, Gunawan Diganjar Penghargaan dari Kapolres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Gunawan (37 tahun), warga Dusun Bintang Musir, Kelurahan Tuan Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, mendapat penghargaan dari Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, Senin (14/11/2022).

Dirinya diganjar penghargaan setelah sebelumnya melakukan tindakan heroik menyelamatkan seorang ibu dan seorang balita yang hendak bunuh diri dengan mencoba melompat dari atas Jembatan Pawan 1 Ketapang pada hari Minggu (06/11/2022) lalu.

Pemberian penghargaan itu dilaksanakan di sela-sela pelaksanaan apel pagi di Halaman Mapolres Ketapang pada pukul 07.30 WIB. Di depan pejabat utama serta anggota, Kapolres Yani Permana turun langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Gunawan.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Gunawan yang dengan sigap melakukan upaya penyelamatan dua nyawa sekaligus yaitu ibu dan anaknya yang hendak melakukan bunuh diri di Jembatan Pawan I,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Hadiri HUT Dharma Wanita Persatuan ke-24 Tahun 2023

Kapolres menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh Gunawan itu merupakan tindakan yang sangat heroik. “Perbuatan ini juga menjadi teladan bagi kami anggota Polres Ketapang untuk selalu siap dalam mengabdi melayani masyarakat ” ujarnya.

Lebih jauh Kapolres Yani menyampaikan, bahwa agar setiap anggota kepolisian hendaknya tanggap terhadap setiap kejadian yang berkaitan dengan sosial kamtibmas.

Gunawan (37 tahun) saat menerima penghargaan dari Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, Senin (14/11/2022). (Foto: Adi LC)
Gunawan (37 tahun) saat menerima penghargaan dari Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, Senin (14/11/2022). (Foto: Adi LC)

Kapolres juga menekankan kepada anggotanya agar mengedepankan profesional serta tindakan humanis dalam setiap penanganan kejadian, serta dekat dengan masyarakat melalui tampilan pelaksanaan tugas yang baik.

“Semoga akan bermunculan ‘Gunawan-Gunawan’ lainnya yang dengan keikhlasan dan kesigapan, tanpa pikir panjang, melakukan perbuatan yang mulia ini, salam hormat saya untuk Mas Gunawan dan salam hangat saya untuk keluarga beliau di rumah,” tutur Kapolres Ketapang.

Sebelumnya diketahui, masyarakat dihebohkan dengan aksi seorang ibu yang membawa anaknya yang masih balita, mencoba bunuh diri dengan cara melompat dari atas Jembatan Pawan 1 ke aliran Sungai Pawan, pada hari minggu malam (06/11/2022) lalu.

Baca Juga :  Siap Hadapi Karhutla, Polres Ketapang Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2022

Aksi yang dilakukan tersebut, menarik perhatian warga, termasuk Gunawan yang saat itu sedang melintas di jembatan. Dirinya dengan sigap langsung menarik tubuh ibu yang saat itu sedang menggendong anaknya dan sudah bersiap untuk melompat ke arah bawah jembatan.

Ibu dan anak itu kemudian diketahui mengalami depresi karena permasalahan kondisi kehidupan. Keduanya dapat diselamatkan oleh gunawan dan warga sekitar.

Alhamdulillah, saya mendapat perhatian dan ucapan apresiasi dari Bapak Kapolres dan jajarannya atas apa yang telah saya perbuat, saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Yani Permana (Kapolres Ketapang) atas penghargaan ini kepada saya ” tutup Gunawan. (Adi LC)

Comment