Gubernur Sutarmidji Kukuhkan Serentak 8 TPAKD se-Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat yang juga Ketua Tim Pengarah TPAKD Kalbar, Sutarmidji mengukuhkan secara serentak 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten kota wilayah Kalbar, di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Senin (14/11/2022).

Adapun 8 TPAKD tersebut diantaranya yakni Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kayong Utara.

Dalam arahannya, Gubernur Sutarmidji menyampaikan, bahwa keberadaan TPAKD Provinsi Kalbar sudah lengkap. Sehingga diharapkan, TPAKD kabupaten kota dapat mempercepat akses keuangan daerah, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan di lembaga-lembaga keuangan yang ada.

“Kemudahan akses keuangan daerah bagi masyarakat atau pelaku usaha dapat menentukan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri,” ucap Sutarmidji.

Selain itu, Gubernur Kalbar turut meminta kepada TPAKD maupun institusi perbankan tidak hanya memberi kredit semata, tetapi juga membina para pelaku usaha, sehingga pinjaman yang diberikan dapat terkelola dengan baik.

“Karena ketidakpahaman masyarakat dalam mengakses keuangan daerah dapat menghambat dan membuat para pelaku usaha mengambil jalan pintas (kemudahan) yakni dengan memakai jasa rentenir,” pinta mantan Wali Kota Pontianak dua periode tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK yang merangkap selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono mengapresiasi Pemprov Kalbar yang telah berkomitmen dalam membentuk TPAKD kabupaten dan kota tersebut.

“Jadi kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas komitmen yang dilakukan dan kedepannya kami berharap pertumbuhan ekonomi daerah berjalan dengan baik,” ucap Ogi.

Ogi juga mengatakan, bahwasanya pengukuhan TPAKD ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam meningkatkan percepatan akses keuangan daerah.

“Dibawah koordinasi Pak Gubernur (Sutarmidji), Provinsi Kalbar menjadi salah satu provinsi yang sudah lengkap TPAKD-nya, baik provinsi maupun di kabupaten/kota, ini menunjukkan bahwa perkembangan daripada percepatan akses keuangan daerah akan dapat berlangsung dengan baik,” jelas Ogi.

Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri Wakil Ketua I Komisi IV DPD RI, Sukiryanto,  Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson selaku Koordinator TPAKD Provinsi Kalbar, bupati dan wali kota se-Kalbar, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Agus Chusaini, Kepala OJK Provinsi Kalbar, Maulana Yasin, dan beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

2 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

5 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago