Jalankan Program Kemenkop, Diskop UKM Kalbar Data Jumlah Koperasi dan UMKM di Lima Kabupaten

KalbarOnline, Pontianak – Kementrian Koperasi sedang melaksanakan pendataan lengkap jumlah koperasi dan UMKM di tahun 2022. Pendataan ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap hingga 2024 mendatang.

Untuk di Provinsi Kalimantan Barat, pada tahun ini dialokasikan untuk pendataan di lima kabupaten kota, diantaranya Kota Pontianak, Kota Singkawang, Sintang, Ketapang dan Landak.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Resmiguno menjelaskan, alasan dipilih lima kabupaten kota ini karena sudah ditetapkan oleh Kemenkop dan memang pendataan ini akan berlangsung selama tiga tahun, yang dilakukan secara bertahap dari 2022, 2023 dan 2024.

“Artinya di tahun depan akan dialokasikan ke kabupaten yang belum. Selain itu ada kemungkinan kabupaten kota yang sudah dialokasikan di tahun 2022, tetapi belum selesai pendataannya akan dialokasikan kembali tahun depan,” ujarnya.

“Jadi pendataan ini dilakukan bertahap, tidak serempak di tiap kabupaten kota, begitu juga dengan di provinsi lain (dilakukan bertahap),” tambahnya.

Ia mengatakan, adapun target data koperasi dan UMKM yang akan dihimpun di Kalbar sebanyak 137 ribu. Jumlah ini yang harus diinput sebagai implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana salah satu kewajiban pemerintah adalah menyediakan basis data tunggal oleh Kemenkop, sebagai kementerian yang ditunjuk untuk melaksanakan dan menyediakan basis data tunggal itu.

Dikatakan Resmiguno, pelaksanaan pendataan ini sebenarnya sudah berakhir pada 30 September lalu, tetapi karena capaian datanya masih rendah, maka diperpanjang sampai 31 Oktober, dan diperpanjang kembali–sesuai hasil rakor nasional di Solo pada 12 – 14 Oktober lalu–sampai 30 November 2022.

“Disamping perpanjangan waktu kedua, juga dilakukan revisi terhadap target data yang awalnya 137 ribu direvisi menjadi 47 ribu data untuk di Kalbar,” ujarnya.

Resmiguno juga menerangkan, pelaksanaan pendataan ini yang menjadi ujung tombak adalah petugas enumerator di lapangan. Enumerator ini dibagi sesuai proporsi dan setiap daerah tidak  sama. Mereka juga sudah mengikuti bimtek agar dapat melaksanakan tugas di lapangan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Baca Juga :  Kalbar Siap Implementasikan 12 Agenda FOLU Net Sink 2030, Adi Yani: Seluruh Bidang DLHK Bakal Terlibat

“Oleh karena itu, dalam sisa waktu yang ada kami harap tugas enumerator di lima kabupaten kota di Kalbar ini dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk terus mendata. Sehingga di Kalbar ini dapat mencapai data yang semaksimal mungkin dari target 47 ribu,” harapnya.

Dalam pelaksanaan pendataan ini, Diskop UKM Kalbar dalam perekrutan enumerator dilakukan oleh diskop kabupaten kota salah satunya yakni melibatkan kaum disabilitas sekaligus ingin mengangkat marwah para kaum disabilitas, bahwa kaum disabilitas juga mampu ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pendataan lengkap Koperasi dan UMKM.

“Sejauh ini data yang sudah terkumpul di lima daerah di Kalbar sampai per 31 Oktober 2022 baru mencapai 13.434 data dari Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Resmiguno menyebutkan, setelah data ini terkumpul, nanti akan diolah oleh kementrian, baru nanti akan dipublikasikan. Dikatakannya, memang untuk sementara data ini belum bisa digunakan karena masih bersifat data sementara.

“Untuk fungsinya nanti sesuai yang diamanatkan bahwa akan menjadi data tunggal. Karena selama ini data KUMKM banyak kementerian dan lembaga yang mengurusnya tidak hanya Kemenkop saja. Maka dari itu pemerintah ingin mempunyai satu data tunggal yang terintegrasi supaya tidak rancu,” paparnya.

Ia menjelaskan, adapun jumlah enumerator yang bertugas di kabupaten kota seperti di Kota Pontianak sebanyak 80 orang, Kota Singkawang 24 orang, Sintang 32 orang, Landak 102 orang, dan Ketapang 30 orang. Sehingga total keseluruhan sebanyak 268 orang.

Satu diantara pelaku UMKM penyandang disabilitas, Sumarji yang dipercayai bertugas sebagai enumerator di Kabupaten Landak mengatakan, selama di lapangan sebagai enumerator dirinya cukup bisa diterima, karena sebagai penyandang disabilitas tugasnya di lapangan adalah mengumpulkan data.

Baca Juga :  Pontianak Temukan Klaster Sekolah dan Keluarga

“Jadi sebelum mendata biasanya saya jelaskan dulu kenapa kita perlu melakukan pendataan KUMKM ini, yang mana memang banyak masyarakat yang masih kurang paham,” ujarnya.

Dengan menggunakan dua kaki palsu sebagai alat bantu jalan, Sumarji mengaku biasanya kalau mengumpulkan data di daerah terdekat, kaki palsu yang ia gunakan dilepas, dan hanya berjalan menggunakan lutut sebab ia sudah sangat terbiasa.

“Jadi data yang sudah terkumpul selama saya bertugas satu minggu lebih sudah mencapai 100 data di Kabupaten Landak,” ujarnya.

Selain itu, Sumarji juga bergerak di bidang UMKM dengan usaha yakni menjual roti di Kabupaten Landak. Biasanya untuk produksi roti, ia dibantu oleh sang istri. Tentu sebagai disabilitas juga ada berbagai tantangan yang harus terus dihadapi, tapi dikatakannya, bagaimana pun caranya ia terus berinovasi supaya mendapatkan pelanggan.

Sumarji mengatakan, dulu ia sempat berjual di Pontianak, tapi karena belum punya NIB dan label halal, karena data KTP di Landak, akhirnya ia kembali dan berjualan roti di Landak.

Usahanya sudah dimulai sejak 2019, dan  pada saat itu harus dihadapkan dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan ia terus melakukan inovasi terutama ke arah digital.

Sebagai enumerator, diakuinya masih banyak UMKM yang belum terdata. Ia menilai, bagaimana standar UMKM bisa naik kelas juga berpatokan pada pelatihan dan pembinaan. Sedangkan yang membina butuh informasi data UMKM-nya.

Sehingga diharapkan, dengan  informasi pendataan ini UMKM di desa atau daerah bisa mendapatkan pemerataan pelatihan, karena untuk bisa merubah kebiasaan butuh sekali pembinaan dan pelatihan itu.

“Selain itu saya sebagai pelaku UMKM disabilitas ada semacam penyesuaian, kadang untuk mengajukan pertambahan modal untuk disabilitas ini beda syarat dengan orang pada umumnya. Sehingga kalau kita butuh syarat itu bingung juga,” pungkasnya. (Jau)

Comment