Jajaran Polda Kalbar Ciduk Mantan Prajurit TNI, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

KalbarOnline, Pontianak – Anggota Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar menangkap seorang mantan prajurit TNI, pada Senin (07/11/2022) sore, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Singkawang Barat.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, di Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan peralatan untuk mengedarkan narkoba tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan perihal penangkapan mantan prajurit disebut. Ia menyebutkan, bahwa terduga pelaku tersebut berinisial JL (31 tahun), warga Jalan Tani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat. JL adalah mantan anggota TNI yang telah dipecat dari satuannya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Harisson: Antisipasi Bencana Menjadi Tanggung Jawab Kita Bersama

“Terduga JL itu juga seorang residivis kasus narkotika yang ditangani Polres Singkawang, dan yang bersangkutan juga baru bebas pada bulan Oktober 2022 kemarin karena asimilasi,” kata Yohanes, Selasa (08/11/2022).

Terkait barang bukti, lebih lanjut dijelaskannya, saat digeledah oleh anggota lidik dan disaksikan juga warga dan RT setempat, ditemukan satu klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,89 gram, 1 bungkus klip plastik kosong dan 1 unit timbangan elektrik merk Constant warna hitam.

Baca Juga :  Dihantam Cuaca Buruk, Tugboat Sinar Pawan 1 Tenggelam

“Berdasarkan laporan masyarakat setempat, dia merupakan seorang pengedar narkoba dan sering melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut,” beber Yohanes didampingi Kasubdit III, AKBP Aswandi.

Selanjutnya, saat ini terduga pelaku JL sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,89 gram, satu bungkus plastik klip kosong, timbangan digital serta satu unit Smartphone merk Realme C15 warna silver.

“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan, untuk dalam rangka pengembangan,” pungkasnya. (Jau)

Comment