Aktivis HMI Kalbar Muhammad Yusuf Pimpin Majelis Nasional KAHMI

KalbarOnline, Jakarta – Aktivis HMI yang juga mantan Ketua Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Kalbar, Muhammad Yusuf dilantik sebagai Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI menggantikan almarhum Hari Azhar Aziz, Anggota BPK RI yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Yusuf dilantik oleh Koordinator Presidium MN KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dengan disaksikan presidium dan pengurus lainnya di Sekretariat MN KAHMI, Jalan Turi 1, Jakarta.

Proses PAW Yusuf berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Tepuk tangan meriah menyela pembacaan SK oleh Sekjen MN KAHMI, Manimbang Kahariady.

Baca Juga :  Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Molor karena Data Dicek Ulang

“Pelantikan saya ini, ibarat di masa injury time, semoga di waktu yang singkat ini dapat membawa manfaat bagi organisasi,” kata Yusuf saat menyampaikan sambutannya.

Bagi Yusuf, yang terpenting bahwa MN KAHMI telah melaksanakan amanat konstitusional organisasi.

Sementara itu, Ahmad Doli Kurnia dalam sambutan singkat menyampaikan ucapan selamat kepada juniornya itu. Ketua MW KAHMI Kalbar, Muhammad Isnaini ketika dimintai tanggapannya turut menyampaikan rasa bangganya.

“Jelas kita gembira dan bangga, karena salah satu kader alumni HMI yang berasal dari Kalbar bisa tampil memimpin Majelis Nasional,” kata Isnaini, Senin (07/11/2022) malam.

Baca Juga :  Pejabat Lindungi Djoko Tjandra Harus Dipidana, Mahfud MD: Nah Siapa yang Beri Karpet

Rasa syukur dan bangga itu, lanjut Isnaini, tentu menjadi energi positif bagi seluruh kader HMI dan tentu saja meningkatkan semangat alumni untuk berpartisi di seluruh bidang.

“Ini sejarah penting dalam perjalanan organisasi HMI,” timpal Isnaini yang juga Ketua REI Kalbar itu.

Dengan dilantiknya M Yusuf dalam kepengurusan, maka kepengurusan MN KAHMI terdiri dari Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Rizal Patria, Siti Zuhro, Herman Hairon, Sigit Pamungkas, Hamdan Zoelva,  Ade Komaruddin, Viva Yoga Mauladi dan Muhammad Yusuf. (Jau)

Comment