Rapat Paripurna DPRD, Bahas Upaya Dongkrak PAD Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan 2022 – 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/11/2022). Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum untuk penyusunan APBD Kota Pontianak tahun 2023.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah bekerja keras dalam membahas penyusunan APBD 2023, baik berupa masukan, saran dan pendapat yang disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Pada intinya hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Atasi Keterlambatan Serapan Anggaran, Pemda Diminta Lakukan Lelang Dini

Persoalan PAD, lanjut Bahasan, pihaknya memang terus menggenjot dengan melakukan berbagai upaya agar PAD ini mencapai target. Meskipun persoalan yang dihadapi di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi. Kendati demikian, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin bagaimana meningkatkan PAD ini agar mencapai target yang telah ditetapkan. Dan untuk menggenjotnya, dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Baca Juga :  Angeline Fremalco, Nahkoda Baru Pemuda Katolik Kalbar

“Ekstensifikasi pajak dilakukan dengan target peningkatan jumlah wajib pajak, sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang sudah terdata atau terdaftar,” ungkapnya.

Beberapa saran dan masukan dari DPRD Kota Pontianak pun akan menjadi bahan pertimbangan sebagai dasar evaluasi. Meski pihaknya juga melakukan evaluasi-evaluasi terhadap sumber daya aparatur.

“Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Pontianak menjadi acuan Pemkot Pontianak untuk mengimplementasikannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Bahasan. (Jau)

Comment