Categories: Kubu Raya

Miris, Anak Bawah Umur Meninggal Dunia Usai Alami Laka Tunggal

KalbarOnline, Kubu Raya – Muhammad Zurendi (13 tahun), pengendara sepeda motor Honda Scoopy KB 3164 QB, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan (laka) tunggal di Jalan Raya Sungai Kakap, Senin (31/10/2022), sekitar jam 12.30 WIB.

Kanit Laka Polres Kubu Raya, IPDA I Wayan Mahardika menyampaikan, saat kejadian korban tengah membonceng Ikhsan Franz (14 tahun). Pengendara diduga kuat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pontianak menuju Pasar Kakap, sebelum akhirnya jatuh tergelincir.

Diduga, lantaran jalan raya Sungai Kakap dalam kondisi licin setelah hujan, mengakibatkan kendaraan tak dapat dikendalikan sehingga tergelincir ke aspal jalan dan mengakibatkan mengenai kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.

“Diduga kuat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pontianak menuju Pasar Sungai Kakap saat melewati Jalan Raya Sungai Kakap dengan kondisi basah sehabis diguyur hujan lebat,” terang IPDA Wayan.

Dari kejadian tersebut, Muhammad Zurendi langsung meninggal dunia di tempat akibat mengalami luka di bagian kepala belakang. Sementara Ikhsan Franz, mengalami luka ringan.

TKP kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Muhammad Zurendi (13 tahun) di Jalan Raya Sungai Kakap. (Foto: Jauhari)

“Dan korban (warga lain) yang terdampak kejadian tersebut juga mengalami luka ringan,” katanya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade mengatakan, setelah kejadian korban atas nama Muhammad Zurendi sudah diserahkan kepada pihak keluarganya, dan untuk Ikhsan Franz dirujuk ke RS Sultan Abdurrahman Alkadrie Pontianak untuk pengecekan medis lebih lanjut oleh pihak keluarganya.

Ianya pun mengimbau kepada pengguna jalan lain untuk lebih berhati-hati dalam berkendaraan, mengingat jalanan yang licin diakibatkan curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya.

“Kepada orang tua agar dalam memberikan kendaraan sepeda motor kepada anak dapat lebih bijak untuk menyikapi baik buruknya,” katanya.

“Jika belum memasuki umur dewasa dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kami imbau jangan diberikan kendaraan bermotor, agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” tegas Ade. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

31 mins ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

33 mins ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

34 mins ago

Kanwil DJPb Ungkap Perekonomian Kalbar Terkini

KalbarOnline, Pontianak - Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat mengungkap kondisi perekonomian Kalimantan Barat terkini. Melalui…

55 mins ago

DPD PDI Perjuangan Sebut Partainya Berpeluang Usung Sutarmidji di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…

1 hour ago

Meski Kalah, Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Timnas Indonesia U-23

KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…

1 hour ago