Polda Tahan Oknum Anggota DPRD Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan BP2TD Mempawah

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalbar sejauh ini telah menetapkan 6 tersangka pada kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung BP2TD Mempawah. Diantaranya EI yang merupakan oknum Anggota DPRD Kalbar dari Partai Golkar Kubu Raya, kemudian RB, G, N, P dan J.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan, bahwa 5 dari 6 tersangka ini telah dilakukan penahanan di Polda Kalbar sejak tanggal 26 Oktober 2022 kemarin. Penahanan itu akan berlangsung hingga tanggal 14 November 2022.

“Semuanya ditahan di Mapolda Kalbar, kecuali J karena sedang menjalankan tahanan dalam kasus lainnya,” terang Raden kepada awak media, Minggu (30/10/2022).

Lebih rinci Raden mengungkapkan, keenam orang ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran peranannya, baik pada proses pelelangan maupun pelaksanaan pekerjaan Gedung BP2TD Kalimantan paket 1, 2, 3, 4.

“Dan infrastruktur dan Lansekap Satuan Kerja Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, sumber dana APBN tahun anggaran 2016,” jelasnya menambahkan.

Raden mengungkapkan, para tersangka ini tak hanya dijerat dengan UU tentang korupsi, seperti Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Namun para tersangka juga dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat 1 Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang,” tuntas Raden Petit Wijaya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

2 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

2 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

4 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

5 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

7 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

7 hours ago