Categories: Ketapang

Tahanan Polres Ketapang Nikahkan Anaknya di Mapolres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Seorang tahanan Polres Ketapang SE (56 tahun) tersenyum bahagia setelah dapat menjadi wali pernikahan anaknya meskipun sedang menjalani masa tahanan di Polres Ketapang, Jumat (28/10/2022) pukul 10.30 WIB.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana mengungkapkan, bahwa SE yang sedang menjalani proses hukum di Mapolres Ketapang, sebelumnya telah menyampaikan permohonan untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya dan melangsungkan akad nikah tersebut di Mapolres Ketapang.

“Yang bersangkutan (SE) menyampaikan permohonan kepada Polres Ketapang melalui Kasat Reskrim untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya di Mapolres Ketapang. Hal ini kita sambut baik, dan pada siang hari ini, kita akomodir keinginan sdr SE dengan menyediakan tempat serta akomodasi lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskannya, ijab qabul (akad nikah) dilaksanakan di ruangan kerja Kasat Reskrim dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong, SE sebagai orang tua mempelai perempuan, MI (pasangan pria) dan PU (pasangan wanita) sebagai kedua mempelai, saksi nikah dari kedua belah pihak, serta keluarga dari kedua belah pihak mempelai. 

Kapolres Ketapang bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin serta Kasat Binmas AKP Sulardi juga turut hadir bersama saat ijab Kabul berlangsung.

Suasana sempat haru saat kedua mempelai bersimpuh dan meminta doa restu kepada orang tuanya yaitu SE. SE yang sedari awal kegiatan tampak menahan rasa bahagia, tak kuasa menahan air mata kebahagiaan atas berlangsungnya acara akad nikah anak perempuannya itu.

Alhamdulillah wa syukurillah atas rahmat Allah SWT melalui bapak Kapolres Ketapang dan bapak Kasat Reskrim, saya diizinkan untuk menjadi wali nikah, dan bahkan saya disediakan tempat dan sarana lainnya untuk dijadikan tempat berlangsung nya akad nikah anak saya,” ujar SE sembari menyeka air matanya.

Kapolres Ketapang menambahkan, bahwa meskipun SE saat ini berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga negara untuk melangsungkan akad nikah anaknya. Kapolres juga berharap, semoga kedua mempelai menjadi pasangan yang selalu diberkahi Allah SWT.

”Semoga menjadi pasangan yang bahagia, di berkahi Allah SWT dan menjadi pasangan yang menjadi sakinah mawaddah dan warahmah ” pungkas Kapolres Ketapang. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mujahidin Digoyang, Waspada Umat Berang

KalbarOnline, Pontianak - Masjid Raya Mujahidin yang berdiri kokoh di tengah jantung Kota Khatulistiwa saat…

2 hours ago

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

8 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

12 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

12 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

12 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

12 hours ago