Tanggapi Massa Demo, PUPR Kalbar Sebut Perbaikan Jalan Sintang – Semubuk Terus Dikerjakan Secara Bertahap

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Iskandar Zulkarnaen angkat bicara terkait tuntutan massa aksi demo yang dilakukan oleh segelintir masyarakat di Kabupaten Sintang terkait ruas jalan Sintang – Semubuk yang notabene menjadi kewenangan provinsi.

Kepada sejumlah media, Iskandar menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar telah berkomitmen untuk melakukan sejumlah perbaikan terhadap ruas jalan yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk jalan Sintang – Semubuk. Dimana jalan-jalan itu kini masih terus dilakukan perbaikan secara bertahap.

“Bahwa Gubernur Kalimantan Barat tidak pernah merampot (berbohong) dalam hal penangan jalan. Hal ini dibuktikan dengan fokusnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam penanganan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya, Jumat (28/10/2022).

Iskandar kembali menjelaskan, mengingat posisi APBD Provinsi Kalbar yang tidak memadai, maka perbaikan atau pembangunan jalan yang ada itu pun tidak dapat dilakukan secara sekaligus. Misalnya saja pada tahun 2018, ruas jalan Sintang – Semubuk dianggarkan sebesar Rp20 miliar.

“Kemudian tahun 2019 telah ditangani secara bertahap berdasarkan kemampuan keuangan daerah provinsi,” terangnya.

Dengan rinci Iskandar menjelaskan, bahwa penanganan ruas jalan Sintang – Semubuk pada tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp 11,614.300.00. Kemudian pada tahun 2020, terjadi refocusing (pengalihan) anggaran untuk penanggulangan wabah Covid-19 Kalbar, sehingga ditunda penganggarannya.

Baca Juga :  Biaya Perbaikan Tak Seimbang dengan Jumlah Kerusakan
Kadis PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen saat diwawancarai wartawan usai dilantik oleh Gubernur Sutarmidji, Senin (12/09/2022). (Foto: Jau/KalbarOnline.com)
Kadis PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen saat diwawancarai wartawan usai dilantik oleh Gubernur Sutarmidji, Senin (12/09/2022). (Foto: Jau/KalbarOnline.com)

Namun pada tahun 2021, penganggaran tersebut kembali dilanjutkan dengan nilai total sebesar Rp 35,5 miliar, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 16,88 miliar dan tahun 2023 juga diusulkan penanganannya sebesar Rp 18 miliar.

Dengan kata lain, Iskandar mengharapkan masyarakat dapat memahami keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemprov Kalbar saat ini.

“Penanganan ruas jalan di Kalimantan Barat yang belum mantap itu sekitar 499.065 km–dalam kondisi keuangan terbatas tentunya diperlukan strategi penangan yang baik,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Iskandar, pihaknya juga telah berupaya melakukan tata kelola keuangan secara ketat dan semaksimal mungkin mengelola anggaran tersebut dengan mempertimbangkan aspek skala prioritas. Artinya dengan anggaran yang minimal, PUPR harus cermat dan tepat membagi rata secara proporsional setiap daerah sesuai kebutuhan dan potensi wilayah, tak hanya Sintang.

“Apabila kami menangani jalan dengan mekanisme parsial (spot-spot) sesuai keluhan masyarakat, kami tidak akan dapat menyelesaikan masalah jalan mantap secara baik, dan menjadikan anggaran yang dikeluarkan akan boros dan tidak berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat pemanfaat jalan,” jelasnya.

Selain itu, Iskandar juga mengharapkan adanya kesadaran pemanfaat jalan khususnya angkutan perkebunan sawit, jangan dipaksakan pada saat jalan dalam kondisi fungsional baik dilewati dengan beban-beban dengan tonase yang besar, yang mana hal bisa berdampak pada rendahnya pelayanan fungsional jalan untuk masyarakat umum.

Baca Juga :  KPK Benarkan Kabar OTT Bupati Bengkayang
Rekap penanganan jalan Sintang - Semubuk. (Foto: Istimewa)
Rekap penanganan jalan Sintang – Semubuk. (Foto: Istimewa)

Kepada masyarakat pula, Iskandar kembali meminta, hendaknya bisa lebih bijak dalam memandang masalah dan bersabar untuk mendapat layanan jalan yang lebih layak.

“Kami tetap berusaha secara maksimal dalam mengusahakan dukungan anggaran ke pemerintah pusat, agar penanganan jalan di ruas-ruas yang panjang dan kondisi rusak berat dapat ditangani secara optimal,” pungkasnya.

Sementar itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menjelasknan, bahwa status jalan Sintang – Semubuk awalnya merupakan jalan Kabupaten Sintang. Namun pada tahun 2016, status jalan itu dimasukan menjadi jalan provinsi. Dari situ kata Sutarmidji, baru mulai dianggarkan perbaikannya melalui APBD Provinsi Kalbar sejak tahun 2018 hingga sekarang.

“Jadi saya tak ‘ngerampot’, ketika berkunjung kesana 2021, saya minta prioritaskan jembatan. Sekarang ribut jembatan rusak. Saya sih senyum jak, mau dibilang ‘ngerampot’, mau dibilang bual terserah, yang jelas tiap tahun kita anggarkan, kalau rusak karena banjir, gimana nak mengepung air pakai Geobag?” ujar melalui akun Facebook pribadinya, Bang Midji.

“Sekalipun demo, kami tetap menjadikan jalan ini perhatian,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bahwa kalimat kutipan dari postingan Sutarmidji ini telah disesuaikan dengan tata bahasa pada umumnya. (Jau)

Comment