Percepat Penurunan Stunting, BKKBN Kalbar Gelar Rakor Tim Audit Stunting di Melawi

KalbarOnline, Melawi – BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) tim audit kasus stunting di Kabupaten Melawi. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Melawi, Kluisen, di Hotel Amaranta Nanga Pinoh, Selasa (25/10/2022).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kluisen menyampaikan, audit kasus stunting diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di tiap-tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

Kluisen mengatakan, melalui kinerja tim audit kasus stunting yang sudah dibentuk, penanganan stunting bisa dipercepat dan efektif dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Melawi.

Dia meyakini, apabila semua intervensi dilaksanakan secara optimal, target stunting 14% tahun 2024, bukan menjadi hal mustahil akan dapat dicapai bersama. 

Baca Juga :  Ini Alasannya Ibu Hamil Perlu Membatasi Makan Junk Food

Kluisen pun menyebut bahwa stunting tak boleh disepelekan. Penyakit itu merupakan ancaman nyata bagi generasi yang unggul. Dikatakan, pemerintah sangat memperhatikan pencegahan stunting karena stunting mempengaruhi terhadap kondisi sosial kemasyarakatan.

“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan desiminasi audit kasus stunting tahap 1 tahun 2022 ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti sebagai aksi nyata kita bersama,” pungkasnya.

Dikesempatan itu, perwakilan dari BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini, adalah membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektoral ditingkat Kabupaten Melawi serta merumuskan strategi, langkah-langkah dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Melawi pada tahun 2022 hingga 2024.

Baca Juga :  Komisi IX DPR: Kasus KDRT dan Pernikahan Dini di Jember Masih Tinggi

Dijelaskan, berdasarkan data tarikan dari aplikasi Morena tanggal 9 September 2022, dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat baru 3 kabupaten/kota yang telah merealisasikan menu BOKB Audit Kasus Stunting, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas. Kemudian kabupaten yang belum membentuk Tim AKS atau audit kasus stunting, yaitu Kabupaten Mempawah.

Lebih lanjut dijelaskan, pemutakhiran PK- 22 per tanggal 23 Oktober 2022, capaian pemutakhiran data Kalimantan Barat baru sebesar 10,70% atau sebesar 100.088 KK yang diterima dari target keseluruhan sebesar 935.430 KK. 

“Untuk Kabupaten Melawi, dari total keseluruhan target sebesar 41.558 KK, persentase capaian data yang diterima baru sebesar 15,23% atau 6.329 KK,” ungkapnya. (BS)

Comment