KalbarOnline, Singkawang – Satresnarkoba Polres Singkawang melakukan penangkapan terhadap seorang pria terkait tindak pidana pengedaran gelap narkotika, pada Minggu tanggal 23 Oktober 2022, sekira jam 02.00 WIB.
Melalui keterangan persnya, Kapolres Singkawang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jumari menyebutkan, pelaku tersebut berinisial CKJ. Ia diamankan beserta beberapa barang bukti terkait.
“Dalam penggerebekan petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya di lokasi penggerebekan,” terang Jumari.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya tersebut dibawa ke Mapolres Singkawang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian bersyukur dengan dilaksanakannya Gawai Dayak di…
KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ada di…
KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Randayan adalah permata tersembunyi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang menawarkan…
KalbarOnline, Singkawang - Jika Anda sedang merencanakan liburan ke Singkawang, jangan lewatkan untuk mengunjungi Danau…
Leave a Comment