KalbarOnline, Singkawang – Satresnarkoba Polres Singkawang melakukan penangkapan terhadap seorang pria terkait tindak pidana pengedaran gelap narkotika, pada Minggu tanggal 23 Oktober 2022, sekira jam 02.00 WIB.
Melalui keterangan persnya, Kapolres Singkawang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jumari menyebutkan, pelaku tersebut berinisial CKJ. Ia diamankan beserta beberapa barang bukti terkait.
“Dalam penggerebekan petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya di lokasi penggerebekan,” terang Jumari.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya tersebut dibawa ke Mapolres Singkawang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Jau)
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…
KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…
Leave a Comment