Kanwil DJPb Serahkan Penghargaan WTP Terhadap LKPD 2021 di Lingkup Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 di lingkup instansi dan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalbar, di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (20/10/2022).

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji bersama jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar, para kepala daerah, dan pimpinan institusi terkait. 

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Imik Eko Putro menyampaikan, opini WTP merupakan penilaian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKP atas dasar kewajaran laporan keuangan dan materialnya yang telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. 

“Saat ini raihan opini WTP semestinya sudah menjadi budaya pada semua entitas pelaporan keuangan, jadi bukan lagi merupakan suatu target yang harus dikejar,” ujarnya.

Imik melanjutkan, karena dengan opini tersebut berarti institusi terkait dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku yang memenuhi 4 indikator, yaitu pertama, kecukupan dalam pengungkapan, kedua, kesesuaian dengan SAP, ketiga, kepatuhan terhadap peraturan per-UU-an yang berlaku, dan keempat, Sistem Pengendalian Internal yang memadai.

Dalam acara tersebut, Imik juga menyampaikan, bahwa di wilayah Kalbar terdapat beberapa pemerintah daerah yang memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat atas upayanya dalam menekan tingkat inflasi yang tajam selama periode bulan Mei – Agustus 2022.

Sejumlah daerah itu, antara lain, yaitu Pemprov Kalbar senilai Rp 10,83 miliar, Pemkab Sintang Rp 10,66 miliar, Pemkot Singkawang Rp 10,91 miliar dan Pemkot Pontianak Rp 10,6 miliar.

Baca Juga :  Bahasan Minta OPD Hilangkan Ego Sektoral Dalam Penanganan Stunting

“Kami juga mengapresiasi pemda di wilayah Kalimantan Barat atas prestasinya mengendalikan inflasi di daerah, khususnya Kota Pontianak di mana Kota Pontianak telah meraih prestasi sebagai TPID terbaik tingkat kab/kota di wilayah Kalimantan serta Kabupaten Landak yang berhasil meraih TPID berprestasi tingkat kab/kota di wilayah Kalimantan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Kalbar melakukan penyerahan langsung piagam dan plakat penghargaan Menteri Keuangan RI atas raihan opini WTP dari dari BPK terhadap LKPD 2021 kepada 14 pemerintah daerah di lingkup Provinsi Kalbar. 

Di samping itu, beliau juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 12 Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Wilayah (UAPPA-W) terbaik periode tahun 2021 di lingkup Kalimantan Barat dengan kategori UAPPA-W besar (Satker UAKPA di atas 15), UAPPA-W sedang (7 sampai 15 satker UAKPA), dan UAPPA-W kecil (1 sampai 6 satker UAKPA), serta satker UAPPA-W lingkup Kementerian Keuangan Kalimantan Barat.

Adapun hasil penilaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tingkat Wilayah Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 untuk kategori UAPPA-W Besar, yakni Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Sementara untuk kategori UAPPA-W Sedang, yakni Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat dan Kodam XII/Tanjungpura.

Baca Juga :  Pemimpin Zaman Now, Bukan Sekedar Asal Bapak Senang

Untuk kategori UAPPA-W Kecil, diantaranya LPMP Provinsi Kalimantan Barat, Politeknik Negeri Pontianak, Kantor UPBU Rahadi Oesman Kodam XII/Tanjungpura.

Sedangkan untuk kategori UAPPA-W Lingkup Kemenkeu Kalbar, diantranya, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat.

Selanjutnya, dalam acara tersebut Gubernur Sutarmidji juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam meraih opini WTP atas LKPD 2021 ini.

“Dari 15 pemerintah daerah di lingkup Kalbar, 14 di antaranya berhasil mendapatkan penghargaan WTP atas LKPD 2021. Prestasi baru juga ditorehkan oleh Kabupaten Kayong Utara yang pertama kali meraih opini WTP atas LKPD 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut Sutarmidji mengharapkan, agar pada periode pelaporan berikutnya, semua pemda mampu mendapatkan penghargaan WTP.

“Karena semestinya WTP bukan lagi hanya menjadi target capaian opini laporan keuangan, namun yang lebih penting yaitu menjadi budaya kerja sehari-hari,” ucapnya.

Di Provinsi Kalbar sendiri, pemda yang berhasil memperoleh opini WTP 5 kali berturut-turut adalah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau dan Kota Singkawang.

Sementara untuk pemda yang memperoleh opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau. (Jau)

Comment