Rapat Kerja FKPAI se-Kapuas Hulu, Akel: Mental Penyuluh Agama Islam Sudah Teruji di Tengah Masyarakat 

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan rapat kerja guna membahas berbagai agenda, di aula Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rabu (19/10/2022).

Secara resmi, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.

Ketua FKPAI Kapuas Hulu, Mohd Akel mengatakan, atas nama FKPAI pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu yang telah hadir dalam acara ini.

“(Kepada) Anggota DPRD Joni Kamiso, mewakil Kemenag Juanda, pengurus ormas Islam, bapak-ibu penyuluh agama Islam serta tamu undangan yang telah hadir memenuhi undangan raker ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Peran Penting Protokol dan Komunikasi Membangun Keterhubungan Positif Antara Pemerintah dan Masyarakat

Ia menyebutkan, bahwa penyuluh agama Islam di kabupaten Kapuas Hulu saat ini berjumlah 184 orang dan tersebar di seluruh kecamatan.

“Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam dibawah naungan Kementerian Agama Islam. Sudah barang tentu tidak terlepas dari khilaf dan salah dalam membina di Kapuas Hulu, pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf,” kata Akel.

Lebih lanjut diterangkannya, adapun sasaran kerja dari FKPAI yaitu TPA, MADIN, fardhu kifayah, mualaf, majelis pengajian Al-Qur’an dan lainya. Ia mengatakan, di dalam menjalankan organisasi, FKPAI juga tidak terlepas dari dukungan Kementerian Agama, anggota DPRD, pemerintah serta pemangku kepentingan lainya di Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi Hidayat Tinjau Tera Ulang SPBU Kedamin Darat: Pastikan Sesuai

“Penyuluh sudah teruji dan tahan mental beradaptasi dengan masyarakat. (Menjadi) penyuluh dituntut ikhlas, bersyukur dan penyuluh adalah garda terdepan di dalam memberikan bimbingan, pemahaman  kepada masyarakat,” katanya.

Akel berpesan kepada para penyuluh untuk tidak menilai kinerja dari besar dan kecilnya gaji yang diterima, tetapi bagaimana para penyuluh dapat memberikan syiar agama Islam kepada masyarakat dengan bersabar.

“Dan anggaplah syiar bimbingan yang kita berikan kepada masyarakat menjadi amal ibadah dan mendapat balasan serta ridho dari Allah SWT,” kata Akel. (Ishaq)

Comment