Kadinkes Kalbar Instruksikan Dinas Kabupaten dan Kota Waspadai Gejala Penyakit Gagal Ginjal Misterius

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalbar, Hary Agung Tjahyadi menginstruksikan kepada seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota se-Kalbar untuk mewaspadai gejala penyakit gagal ginjal misterius atau Gangguan Ginjal Akut (GGA) pada anak.

Instruksi itu disampaikan Hary guna menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut (GGA) Progresif Atipikal pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

“Sudah kami sampaikan ke semua dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian fasyankes yang ada di Kalbar,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Lebih lanjut Hary menyampaikan, bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan tentang adanya temuan kasus GGA di Kalbar.

“Tapi ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kita (Kalbar). Karena beberapa provinsi di Indonesia sudah melaporkan (adanya temuan kasus GGA) itu,” ujarnya.

Oleh karenanya, Dinkes Kalbar pun dikatakan Hary akan terus melakukan koordinasi dengan pihak IDAI dan ikatan profesi kesehatan lainnya, terutama dalam hal melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan bagi penyakit tersebut. 

Terkait arahan pemerintah pusat, Hary menyampaikan, bahwa Kementerian Kesehatan RI pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) melalui Dirjen Yankes, tentang kewajiban melaporkan kasus GGA dan juga penyelidikan epidemiologi (PE). 

“Itu akan segera kita laporkan secara berjenjang, mulai dinas kabupaten/kota ke provinsi, kemudian provinsi ke kemenkes. Hal itu untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil,” terangnya.

Disinggung terkait dengan penyebab penyakit GGA sendiri, Hary mengaku pihaknya belum mengetahui secara jelas. Lantaran saat ini, kata dia, kemenkes, Badan POM, IDAI, ahli epidemiologi dan ahli di Pusat Laboratorium Farmasi dan Farmakologi juga sedang melakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan itu meliputi juga obat-obatan yang diminum oleh anak-anak yang terkena kasus GGA. Masih terus dilakukan penelusuran,” katanya.

“Ini memang belum tuntas pemeriksaan mereka (tim pusat), tetapi kemudian dari hasil sementara penelitian itu ada beberapa instruksi yang disampaikan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan semua tenaga kesehatan. Yakni untuk sementara ini tidak meresepkan obat-obatan cair atau sirop,” sambungnya.

Terkait hal itu pula, Hary menyatakan, melalui SE tersebut juga memerintahkan agar seluruh apotek untuk tidak menjual obat jenis sirop untuk sementara waktu. Begitu juga dengan masyarakat, diimbau agar tidak mengkonsumsi obat-obatan cair jenis sirop dulu hingga ada pengumuman resmi berikutnya dari pemerintah.

Hary menyebutkan, bahwa pelarangan meminum obat-obatan jenis sirop sementara waktu ini bukan karena kandungan obatnya, melainkan senyawa pembuat siropnya. Namun apapun itu, hal tersebut masih akan terus didalami oleh tim pusat yang terdiri dari berbagai pihak tersebut.

“Ini sebagai langkah kehati-hatian untuk meminimalisir adanya kasus GGA. Sampai larangan sementara itu berakhir, maka untuk saat ini masyarakat diimbau agar menggunakan obat jenis lain, seperti tablet atau untuk anak-anak bisa dibuat puyer. Dan dalam mengkonsumsinya pun disarankan agar tidak dicampur-campur, ikuti sesuai resep dokter,” pesannya.

Lebih jauh, Hary juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Jika mendapati anak mengalami sakit seperti demam, flu, batuk, diare dan sebagainya, segera dibawa ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya. Hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Intinya adalah kencing pada anak, mulai sekarang harus diperhatikan frekuensi dan kuantitasnya. Apalagi kalau anak tidak kencing sama sekali, dan biasanya mendadak atau akut, itu segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera ditangani,” imbaunya sembari meminta agar para orang tua juga tetap bersikap tenang dan jangan panik. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

21 mins ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

28 mins ago

Ani Sofian Tugaskan Sejumlah Dokter ke Batam Pastikan Kesehatan Jamaah Calon Haji Pontianak

KalbarOnline.com - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mulai diberangkatkan secara bertahap. Sebanyak 445…

31 mins ago

Pontianak Masuk 14 Kota Lengkap yang Dideklarasikan Menteri ATR/BPN, Ini Kata Ani Sofian

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak menjadi satu dari 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan Menteri Agraria…

40 mins ago

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

8 hours ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

9 hours ago