Categories: HeadlinesSanggau

Polres Sanggau Ungkap Kasus 7 Kilogram Sabu dan 2.136 Pil Ekstasi dari 3 Tersangka

KalbarOnline, Sanggau – Polres Sanggau menggelar press release terkait pengungkapan kasus 7 kilogram sabu dan 2.136 butir pil ekstasi dari 3 orang tersangka yang saat ini diamankan di Polres Sanggau, di Lobi Polres Sanggau, Jumat (14/10/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Ida Bagus Gde Sinung didampingi AKP Doni Sembiring selaku Kasat Narkoba Polres Sanggau, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Heri Ariandi, Kasi Pelayanan Kepabeanan Bea dan Cukai Entikong, Sasmika.

Dalam press release tersebut turut menghadirkan tiga orang tersangka, masing masing ES (43 tahun) warga Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, Kota Pontianak, AR (43 tahun) warga Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Kota Pontianak dan JS (42 tahun) warga Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Kabag Ops menerangkan, bahwa penangkapan ketiga tersangka terjadi di Jembatan Balai 4 Dusun Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (8/10) kemarin.

Disampaikan Kompol Gde Sinung, kronologis penangkapan bermula pada Selasa (4/10), dimana Sat Resnarkoba Polres Sanggau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi peredaran narkotika yang masuk dari negara Malaysia ke wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Sekayam.

Atas petunjuk dari Kapolres Sanggau, selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, kata Sinung, bersama dengan anggota berangkat menuju wilayah Kecamatan Sekayam untuk menindaklanjuti informasi dimaksud dengan melakukan upaya penyelidikan mendalam dengan melibatkan peran serta polsek perbatasan, yakni Polsek Entikong, Polsek Sekayam dan Polsek Noyan.

“Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022 sekira jam 23.00 Wib di Jembatan Balai 4, Dusun Balai Karangan 4, Desa Balai Karangan,bKecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, petugas Satres Narkoba bersama tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mendapati narkotika dengan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik Chinese Tea warna kuning berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,1 Kg, satu bungkus plastik bening berklip yang berisikan 2.136 butir pil warna coklat diduga Narkotika jenis ekstasi, satu unit sepeda motor Yamaha X Max dan empat unit Hp milik para terduga pelaku.

“Berdasarkan keterangan dua orang yang telah diamankan tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengembangan penyelidikan dengan melakukan penangkapan terhadap ES di penginapan Homestay Sekayam, Kabupaten Sanggau, berikut barang bukti satu unit mobil Calya nomor registrasi KB 1223 SV,” terangnya.

Selanjutnya terhadap para terduga pelaku beserta semua barang bukti itu dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap ketiga tersangka akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika. Mengenai peran masing-masing terduga pelaku, masih dalam proses pendalaman penyidikan,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

2 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

2 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

2 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

2 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

2 hours ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

3 hours ago