Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama

KalbarOnline, Jakarta – PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan, Rabu tanggal 12 Oktober 2022.

Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat PLN, antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN, Muhammad Abrar Ali dan disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor.

Dalam kesempatan itu, Wamen Ketenagakerjaan Afriansyah mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN dalam mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi. 

Launching Perjanjian Kerja Bersama antara Manajemen PLN dengan Serikat Pekerja PLN di Kantor PLN Pusat. (Foto: Istimewa)
Launching Perjanjian Kerja Bersama antara Manajemen PLN dengan Serikat Pekerja PLN di Kantor PLN Pusat. (Foto: Istimewa)

“Dialog sosial ini penting, komunikasi bisa jalan. Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Sumbatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Saya imbau bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PLN ini, rumah bersama ini,” ujar Afriansyah. 

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Imbau ASN Bayar Pajak sebelum Jatuh Tempo

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, bahwasanya kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karir dan kesejahteraan pegawai. Melalui kesepakatan ini juga, pegawai bisa mengembangkan kompetensi dan karir di berbagai lini bisnis PLN. 

“Sekarang, dengan PKB baru, kita tegaskan lagi bahwa hak-hak dan kesejahteraan pegawai tidak akan ada yang berkurang,” kata Darmawan. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memberikan kata sambutan pada acara launching Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen PLN dengan Serikat Pekerja PLN di Kantor PLN Pusat. (Foto: Istimewa)
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memberikan kata sambutan pada acara launching Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen PLN dengan Serikat Pekerja PLN di Kantor PLN Pusat. (Foto: Istimewa)

Menurut Darmawan, PLN sebagai jantungnya listrik Indonesia mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, hal ini tidak bisa berjalan sukses tanpa semangat dan kerja keras seluruh insan PLN. Oleh karena itu, PKB ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk bergerak bersama

Darmawan juga menegaskan, dalam PKB ini juga diatur bahwa tidak ada perubahan status dari pegawai. “Dalam proses transformasi kita harus membangun kekeluargaan yang erat, sehingga kita bisa mencapai tujuan bersama, dengan harapan PLN akan terus berjaya di masa depan,” ujar Darmawan.

Baca Juga :  PLN Dukung Pameran Kendaraan Listrik Pertama di Indonesia Periklindo EV Show 2022

Ketua Serikat Pekerja PLN, Muhammad Abrar Ali menjelaskan, momentum kesepakatan ini menjadi terobosan baru di PLN. Sebab, sudah sepuluh tahun serikat pekerja menantikan hal ini. Melalui kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja ini pun diharapkan bisa menyelaraskan visi misi dalam mencapai tujuan PLN ke depan.

Acara launching Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen PLN dengan Serikat Pekerja PLN di Kantor PLN Pusat. (Foto: Istimewa)
Acara launching Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen PLN dengan Serikat Pekerja PLN di Kantor PLN Pusat. (Foto: Istimewa)

“PKB ini menyatukan visi. Kita sering berbeda pendapat antara SP dan manajemen. Tetapi ketika kita bahas visi misi perusahaan kita ke depan, kita cari titik persamaan saat dialog,” ujarnya.

“Ini bisa kita temukan, yang kita sepakati bahwa PLN adalah jantungnya Indonesia terutama dalam mengelola listrik. Kita berkolaborasi bersama untuk bisa memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Abrar. (Jau)

Comment