Bupati Kapuas Hulu Ikuti Rakor Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang

KalbarOnline, Pontianak – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengikuti rapat koordinasi pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di areal perbatasan dengan kawasan hutan di lokasi Kabupaten Kapuas Hulu dan Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, di hotel Mercure Pontianak, Senin (10/10/2022) pagi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional atas terpilihnya 5 kecamatan yang terdiri dari 21 desa di Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan pembuatan PTPR di area berbatasan dengan kawasan hutan. 

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah sebesar 31.225,50 km2 dengan  kawasan hutan dan perairan sekitar + 76% dan areal penggunaan lain (APL) dengan luas + 24 % dari total wilayah kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi kewenangan pengelolaan kementerian ATR/BPN,” terangnya.

Baca Juga :  Kapuas Hulu Bergeser ke Peringkat 5 di Porprov Kalbar, Sadiq: Atlet Harus Tetap Semangat

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas itu menambahkan, bahwa Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari 23 kecamatan yang terbagi dalam 278 desa dan 4 kelurahan. Dari sejumlah desa tersebut, terdapat 83 desa yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga tidak dapat diberikan hak atas tanah walaupun telah berada secara turun temurun sebelum ditetapkannya kawasan hutan. 

“Untuk itu, perlu dicarikan solusi terbaik agar apa yang menjadi hak masyarakat dapat diperoleh dan diakui secara hukum,” pintanya. 

Bupati Fransiskus juga menyampaikan, kalau Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan dapat tersosialisasi dan terkoordinasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait secara utuh. 

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Resmikan Kantor Desa Nanga Semangut Bunut Hulu

“Sehingga memberikan kepastian terhadap penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta nilai bidang tanah di areal yang berbatasan dengan kawasan hutan, untuk menghindari terjadinya potensi sengketa, konflik dan kasus pertanahan khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu,” tuturnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada para camat dan kepala desa pada lokasi terpilih untuk dapat menyampaikan dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat kecamatan dan desa masing-masing, terkait pelaksanaan kegiatan pembuatan peta tematik pertanahan dan ruang di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Saya berharap agar kegiatan ini tetap berjalan secara berkelanjutan sampai seluruh bidang tanah di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terdata dan terpetakan dengan baik” pungkasnya. (Ishaq)

Comment