KalbarOnline, Ketapang – Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin rapat koordinasi terkait peningkatan infrastruktur jalan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), di Pendopo Bupati Ketapang, Kamis (06/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Sekda Alexander mengatakan, bahwa peningkatan infrastruktur jalan ini juga sehubungan dengan adanya kegiatan MTQ ke-30 di Kabupaten Ketapang pada bulan November mendatang.
Adapun yang menjadi segmentasi atau target utama dari perbaikan jalan melalui program CSR tersebut adalah jalan Tumbang Titi – Tanjung, jalan Pelang – Batu Tajam dan jalan Sungai Gantang – Kelampai – Desa Kedondong.
Dikatakan sekda pula, bahwa ruas-ruas jalan tersebut merupakan jalur vital dan strategis yang saat ini dalam kondisi yang rusak parah dikarenakan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi dan juga faktor alam belakangan ini.
Dalam rapat tersebut, Sekda Ketapang turut menginstruksikan Dinas PUTR sebagai koordinator kegiatan untuk segera berkoordinasi dengan Bappeda untuk menentukan titik timbun agar tidak terjadi penumpukan yang dapat mengganggu pengguna jalan.
“Dinas PUTR sebagai koordinator untuk 3 pemeliharaan ruas jalan tersebut agar berkoordinasi dengan Bappeda terkait titik timbun supaya tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.
Selain Dinas PUTR, Sekda Ketapang juga meminta kepada dinas perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan pihak Polres, Polsek, Danramil, dan Satpol PP, terutama yang menyangkut dengan rambu lalu lintas dan tanda batas serta beban kendaraan, untuk dapat mengambil tindakan yang diperlukan jika terjadi pelanggaran hukum.
Adapun hasil rapat diputuskan bahwa:
Dengan adanya perbaikan pada jalan-jalan strategis di atas, Alexander berharap dapat tercipta kondisi atau situasi, investasi dan stabilitas daerah.
Selain itu, sekda juga meminta kepada semua pihak agar berkenan berpartisipasi dalam bentuk apapun untuk mencari solusi terbaik sesuai koridor hukum, untuk menjadikan Kabupaten Ketapang semakin berkemajuan.
Sebagai informasi, CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility, yaitu sebuah aktivitas bisnis dimana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar, sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
Leave a Comment