Categories: Ketapang

Sidang Sengketa Koperasi Bina Bersama Mulai Bergulir di PN Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Sengketa kepengurusan koperasi perkebunan kelapa sawit Bina Bersama di Kecamatan Sandai, antara kubu Sadardi dan Muhaini, mulai disidangkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Rabu (05/10/2022).

Sidang perdana yang dipimpin langsung oleh kepala PN Ketapang itu beragendakan mediasi. Namun pihak tergugat yakni kepengurusan kubu Muhaini tampak mangkir dari persidangan, sehingga majelis hakim memutuskan sidang ditunda dan diagendakan kembali pada 27 Oktober mendatang.

“Karena para pihak tidak lengkap jadi majelis hakim tadi menunda sidang. Sidang panggilan kedua yang dijadwalkan 27 Oktober,” ujar kuasa hukum Sadardi, MJ Samosir.

“Hampir semua tadi pihak tergugat tidak hadir, kita tidak tau juga kenapa,” ucapnya.

Samosir meminta agar pihak kubu Muhaini maupun pihak tergugat lainnya untuk hadir pada persidangan berikut, sehingga persoalan keabsahan kepengurusan di Koperasi Bina Bersama dapat terselesaikan dengan baik.

“Kita harap mereka hadir. Karena jika sampai tiga kali tidak hadir maka sidang akan tetap dilanjutkan dengan atau tanpa mereka,” katanya.

Ia menjelaskan, kalau gugatan ini terkait adanya kepengurusan Koperasi Bina Bersama yakni Muhaini dan lain-lain. Kepengurusan baru ini dikatakan menggantikan kepengurusan Sadardi dan lainnya.

“Tapi klien kami tidak pernah merasa diganti dan menyerahkan atau serah terima kepengurusan. Sehingga saat ini klien masih aktif menjalankan aktivitas Koperasi Bina Bersama,” jelasnya.

Samosir juga berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang akan berlangsung di pengadilan, serta tidak mengganggu aktivitas kliennya dalam menjalankan aktivitas Koperasi Bina Bersama yang sudah berlangsung selama ini. 

“Nanti setelah ada putusan tetap dari pengadilan baru kita menghormati dan menjalankannya. Kami juga akan menerima apapun putusan tetap pengadilan nanti,” tutupnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Empat Rumah di Perum 2 Pontianak Terbakar, Penyebabnya Masih Belum Diketahui

KalbarOnline, Pontianak - Empat rumah warga di wilayah Perum 2 Pontianak, Jalan Atot Ahmad, Gang…

17 mins ago

BNN Sebut Banyak Pekerja Kebun Didoktrin Konsumsi Sabu Agar Produktif

KalbarOnline, Kubu Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom mengungkapkan, kalau saat…

20 mins ago

Jaga Komitmen Hak Asasi Tahanan, Tim Medis Polres Kapuas Hulu Cek Kesehatan Tahanan

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan di ruang tahanan…

23 mins ago

HUT ke-60, Bank Kalbar Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati hut ke-60, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar atau Bank…

24 mins ago

Uke Tugimin: Sudah Selayaknya Windy Jadi Trendsetter Karya-karya Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Desainer Provinsi Kalbar, Uke Tugimin menilai, bahwa sudah selayaknya Windy Prihastari menjadi…

58 mins ago

Bank Kalbar Terima Penghargaan Indonesia Sales Marketing Award 2024

KalbarOnline, Jakarta – Tahun 2024 merupakan tahun “hoki” bagi Bank Kalbar, penghargaan demi penghargaan dari…

2 hours ago