Categories: Pontianak

Pemkot Susun RPD Pengganti RPJMD

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 sebagai pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024.

Hal itu menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ditujukan kepada daerah yang wali kota atau bupatinya akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023 nanti.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, RPD ditargetkan selesai pada bulan Maret tahun depan. Dia menerangkan, mulai tahun 2024 mendatang, RPJMD tidak lagi berlaku dan diganti dengan RPD.

“Kita sudah harus mulai karena untuk menyusun RKPD Tahun 2024 pedomannya dari RPD ini. Demikian juga SKPD, untuk membuat Renja patokannya adalah Renstra. Dan Renstra patokannya RPD ini,” paparnya usai Paparan Penyusunan RPD, di Ruang Pontive Center, Selasa (04/10/2022).

Sidiq menambahkan, di dalam konsep pembangunan suatu daerah terkandung visi dan misi. Untuk mencapai misi tersebut, ditetapkan melalui tujuan dan ditunjang dengan sasaran. Dari sasaran itulah, lanjutnya, menentukan tepat atau tidaknya target sesuai visi dan misi.

“Implementasinya akan bertepatan dengan pemilihan kepala daerah, saat itu kita belum bisa akomodir visi dan misi, sehingga perlu berpatokan kepada RPD ini dalam rangka mengisi kekosongan nanti,” tuturnya.

Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu. (Foto: Kominfo For KalbarOnline.com)

Ia menekankan agar dalam perumusan RPD harus memperhatikan kendala dan permasalahan pembangunan di daerah, sehingga dapat diperoleh rumusan sasaran, serta strategi dan kebijakan pembangunan yang tepat.

“Rumusan RPD harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan yang kita hadapi ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta OPD menyusun RPD untuk menjadi pedoman dalam menjawab isu strategis Kota Pontianak. Di dalam evaluasi Kemendagri sebelumnya, ada beberapa catatan dalam dokumen RPJMD. Hal ini harus menjadi atensi dalam penyusunan RPD.

Beberapa hal itu antara lain peningkatan penelitian saat proses penyusunan serta menambah pemahaman tentang capaian kinerja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta hal lainnya terkait penyusunan strategis RPJMD.

“Pendapatan per kapita atau daya beli (tambahkan), jadi lengkap. Mungkin tidak semuanya paham, namun harus didalami dengan baik, sehingga segala kinerja menjadi benar. Tentunya hal ini harus berdasarkan fakta di lapangan,” kata Edi Kamtono. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

13 hours ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

13 hours ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

16 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

16 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

16 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

17 hours ago