Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Ketapang Didapuk Jadi Pejabat Pembaca Ikrar

KalbarOnline, Ketapang – Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober diperingati secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Ketapang.

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila digelar di halaman Kantor Bupati Ketapang dengan inspektur upacara Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Sabtu (01/10/2022) pagi.

Upacara yang diikuti unsur TNI/Polri, ASN, Satpol PP, BPBD, organisasi pemuda, mahasiswa, pramuka serta pelajar tersebut berlangsung lancar dan khidmat.

Selain itu juga hadir unsur Forkopimda,  Ketua DPRD M Febriadi dan Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo serta jajaran Asisten, pimpinan OPD dan kabag di lingkungan Pemkab Ketapang serta unsur perwira Kodim dan Polres Ketapang.

Baca Juga :  Ungkap Ada CPNS di Ketapang Terlibat Politik Praktis, Martin Rantan: Saya Serahkan ke Inspektorat

Prosesi apel diawali dengan pembacaan teks Pancasila oleh Dandim 1203 Ketapang, dilanjutkan pembacaan teks UUD 45 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang dan dilanjutkan pembacaan ikrar oleh Ketua DPRD Ketapang.

Isi ikrar yang dibacakan Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi dengan lantang, yakni, “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya, bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap NKRI“.

Baca Juga :  Lantik 91 Pejabat Baru, Bupati Ketapang : Jalankan Tugas Dengan Baik dan Taat Aturan

Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia“. (Adi LC)

Comment