Kronologi Meletusnya Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

KalbarOnline, Malang – Meletusnya tragedi kemanusiaan yang menewaskan 129 orang dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu (01/08/2022) malam, terjadi pasca pertandingan antara Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya.

Dimana para suporter yang kecewa lantaran tim kesayangannya tidak pernah kalah selama 23 tahun bertanding di kandang sendiri–kemudian turun ke tengah lapangan dan berusaha mencari para pemain dan ofisial untuk melampiaskan kekecewaannya.

“Terkait dengan proses pertandingan tidak ada permasalahan, semuanya selesai. Permasalahan terjadi pada saat setelah selesai, terjadi kekecewaan dari para penonton yang melihat tim kesayangannya tidak pernah kalah selama 23 tahun bertanding di kandang sendiri,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, dalam konferensi pers di Polres Malang, seperti dilansir Detik.com, Minggu (02/10/2022).

Melihat para penonton atau suporter yang mulai berduyun turun ke tengah lapangan, pihak pengaman pun langsung melakukan upaya penertiban.

Baca Juga :  Komisi IX DPR: Kasus KDRT dan Pernikahan Dini di Jember Masih Tinggi

“Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain,” terang Nico.

Lantaran para suporter mulai terlihat anarkis, polisi lalu menembakkan gas air mata. Nico juga menyebut, bahwa Aremania turut menyerang petugas kepolisian hingga merusak sejumlah fasilitas stadion.

“(Lalu) Mereka pergi keluar di satu titik, di pintu keluar yaitu kalau nggak salah pintu 10.. kemudian terjadi penumpukan. Di dalam proses penumpukan itulah terjadi.. kurang oksigen yang oleh tim medis dan tim gabungan ini dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion, kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit,” kata Nico.

Dua Polisi Ikut Tewas Dalam Kerusuhan

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dari total korban meninggal, sebanyak 34 diantaranya meninggal dunia di dalam stadion. Sementara korban lain meninggal di rumah sakit saat proses pertolongan. Tak hanya dari suporter, korban tewas juga terdiri dari anggota polisi.

Baca Juga :  Komisi IX DPR: Kasus KDRT dan Pernikahan Dini di Jember Masih Tinggi

Masih berdasarkan ulasan Detik.com, bahwa anggota polisi yang turut menjadi korban dalam tragedi maut Kanjuruhan tersebut bernama Briptu Fajar Yoyok Pujiono yang merupakan anggota Polsek Dongko, Trenggalek, dan Brigadir Andik Purwanto selaku anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.

Bukan Bentrok Antar Suporter

Sementara itu, Menteri Koordinator Polhukam RI, Mahfud Md menegaskan, bahwasanya tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang bukanlah  disebabkan bentrok antar suporter Arema FC dengan Persebaya. Melainkan korban meninggal dunia karena desak-desakan dan terinjak.

“Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antar suporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu, suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton,” jelas Mahfud dalam akun Instagram-nya seperti dilihat pada Minggu (2/10/2022). 

Ejaan pada tulisan Mahfud di atas sudah disesuaikan dengan tata bahasa pada umumnya. (Jau)

Comment