Categories: Nasional

Polri Akhirnya Tahan Putri Candrawathi, Ini Pertimbangnnya

KalbarOnline, Jakarta – Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada tanggal 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan.

Alasan tidak menahan istri bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kala itu pun lantaran dalih kemanusiaan dan memiliki balita.

Namun kali ini, Polri membuat penetapan yang berbeda. Putri Candrawathi diputuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim, Jakarta. Secara resmi, pengumuman penahanan itu disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/09/2022).

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” terang Kapolri.

Dilansir dari laman Kompas.com, menurut Listyo, keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri yang dinyatakan dalam kondisi baik.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik,” bebernya.

Saat ini, berkas perkara Putri juga sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan pada 3 Oktober 2022 akan dilakukan pelimpahan tahap II.

Sebelumnya seperti diketahui, total terdapat lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Kelima tersangka itu, yakni mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang saat ini sudah dipecat Polri, Putri Candrawathi, dua ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

5 mins ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

7 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

19 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

8 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago