KalbarOnline, Kapuas Hulu – Agenda Nasional pada hari ini tanggal 30 September 2022 adalah pengibaran bendera merah putih setengah tiang sebagai agenda memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Dimana setiap lembaga negara, kantor maupun instansi diwajibkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang dengan tujuan untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur pada peristiwa G30S PKI.
Tetapi kewajiban itu tak tampak dijalankan oleh Kantor Pegadaian Putussibau.
Dari pantauan media ini, bendera merah putih yang dikibarkan Kantor Pegadaian Putussibau tidak setengah tiang. Padahal imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang berlaku di seluruh Indonesia. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…
KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…
KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…
KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…
KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…
Leave a Comment