Hilang Beberapa Hari, Gadis Bawah Umur Jadi Korban Pemerkosaan 3 Pria

KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban perkosaan oleh 3 pria di sebuah rumah di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Korban sebelumnya diketahui hilang meninggalkan rumah sejak tanggal 15 September 2022.

Kasus ini terungkap pada tanggal 20 September 2022 dini hari. Dimana korban ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang melintas di jalan, sekitar pukul 02.00 Wib pagi. Saat itu korban tengah sendirian dan tampak shock.

“Warga bertanya kepada korban, namun korban hanya diam. Warga pun berinisiatif membawa korban ke Polsek Sungai Raya,” kata IPTU Teuku Rivanda, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya kepada wartawan, Rabu (28/09/2022).

Saat di kantor Polsek Sungai Raya, korban yang masih di bawah umur itu pun kemudian mulai membeberkan satu persatu kejadian yang dialaminya beberapa hari terakhir sejak ia pergi meninggalkan rumah. Dimana dirinya telah disekap di kamar salah satu rumah di Sungai Durian Kecamatan Sungai Raya.

Baca Juga :  Polsek Tayan Hilir Gelandang Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri

Korban pun lalu diperkosa oleh ketiga pria itu secara bergiliran selama 3 hari 3 malam. “Korban menjelaskan bahwa dirinya telah disetubuhi beberapa orang pria,” kata Teuku.

Dari informasi korban tersebut, anggota Polsek Sungai Raya beserta warga dan RT setempat langsung mendatangi rumah yang dimaksud. Benar saja, di sana ditemukan salah satu pelaku berinisial He (22 tahun), yang kemudian diamankan dan digiring ke Mapolres Kubu Raya.

“Terus kita selidiki DNA, akhirnya dua orang pelaku lainnya yakni Dd (22 tahun) dan Yg (20 tahun) yang diduga juga melakukan persetubuhan terhadap korban berhasil ditangkap,” terang Teuku.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Bawah Umur

Teuku menyatakan, saat dilakukan interogasi, ketiga pria tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya terhadap korban.

Para pelaku menceritakan, bahwa aksi bejatnya itu dimulai dari hari Jumat tanggal 16 September 2022 sekira pukul 05.30 Wib dan terus berlanjut hingga hari Minggu tanggal 18 September 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

“Kita langsung menghubungi orang tua korban guna membawa laporan agar kasus dapat diproses hukum lebih lanjut,” timpal Teuku.

Teuku menambahkan, berdasarkan keterangan orang tua korban, korban tidak pulang ke rumah sejak tanggal 15 September 2022. Orang tua korban mengaku juga tidak mengetahui keberadaan anaknya.

“Sebelum ditemukan oleh warga, orang tua korban sudah mencari korban, karena tidak pulang sejak meninggalkan rumah,” ujarnya. (Jau)

Comment