Categories: HeadlinesNasional

Pemprov Kalbar Raih 4 Penghargaan Sekaligus di Ajang BKN Award 2022, Apa Saja?

KalbarOnline, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih 4 piagam penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022.

Penghargan itu diserahkan oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, pada acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) se Wilayah Kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara di Hotel Aston – Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022).

Adapun Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu:

– Implementasi Manajemen ASN Terbaik.

– Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

– Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.

– Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

“Pemprov Kalbar patut berbangga, prestasi ini tidak lepas dari arahan Bapak Gubernur yang dijalankan oleh perangkat daerah dan leading sektornya dalam pengelolaan kepegawaian,” kata Sekda Kalbar, Harisson saat mewakili Gubernur Kalbar menerima penghargaan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima piagam penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022 dari Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Hotel Aston – Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

“Kita harapkan prestasi ini terus dipertahankan dan terus menerus secara konsisten melaksanakan manajemen ASN yang baik,” tambahnya.

Harisson juga menghimbau kepada ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi pesta demokrasi atau pemilihan umum serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.

“Jadi kita (ASN) ini tidak boleh berpihak kepada calon presiden atau wakil presiden, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah termasuk calon anggota perwakilan rakyat, ASN juga dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” camnya.

Selain itu, ASN diminta tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Karena hal-hal tersebut, kata Harisson sudah diatur dalam PP 94 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKN NO 6 Tahun 2022.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pembinaan berkaitan dengan Tata Kelola Manajemen ASN yang dilakukan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Lampung. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

3 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

7 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

8 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

8 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

8 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

8 hours ago