Categories: KetapangPolitik

Pemkab Ketapang Lakukan Ekstensifikasi Penerimaan Pajak Daerah

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang melakukan berbagai terobosan demi meningkatkan pendapatan daerah. Diantaranya melakukan penambahan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan perluasan objek pajak daerah. 

Demikian hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi dan Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir, di gedung DPRD Ketapang, Senin (26/09/2022).

Adapun agenda rapat yaitu “Mendengarkan Jawaban Eksekutif tentang Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023”.

“Karena pendapatan yang dihasilkan Pemkab Ketapang banyak berasal dari pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Sedangkan pendapatan tersebut untuk tahun ke tahun sudah menurun, dikarenakan banyak perusahaan yang sekarang tidak ada melakukan jual beli,” ujar Farhan. 

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak pemerintah harus sudah mulai ekspansi daengan mendapatkan sumber pendapatan lainnya. 

“Pemerintah daerah melalui perangkat daerah teknis terkait juga harus melakukan perencanaan dan penetapan target pendapatan secara akurat,” lanjutnya. 

Farhan menjelaskan, langkahnya dimulai dari pengelolaan proses penerimaan pajak daerah melalui sistem yang terintegrasi dengan pemangku kepentingan terkait. Termasuk di dalamnya masyarakat selaku wajib pajak, hingga evaluasi setiap triwulan pelaksanaannya. 

“Pemerintah daerah melalui perangkat daerah teknis terkait telah menjalin kerjasama dengan salah satu instansi vertikal. Dalam hal, membantu serta mendampingi Pemkab Ketapang dalam melakukan verifikasi dan penagihan pajak daerah,” tuturnya. 

Farhan menambahkan, Pemkab Ketapang juga mendorong digitalisasi daerah melalui elektronifikasi transaksi pendapatan. Diantaranya dengan memanfaatkan penggunaan kanal digital untuk memberikan kemudahan pada pelayanan pajak daerah kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. 

“Serta melalui ekstensifikasi pajak daerah, yaitu dengan melakukan penambahan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan perluasan objek pajak daerah. Diantaranya seperti melakukan pendataan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan yang memanfaatkan air tanah dan lain-lain,” ucap Farhan. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menyebutkan, dalam Rancangan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023, jumlah pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,7 triliun lebih. 

“Sumbernya terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ungkap Wilyo saat Rapat Paripurna di DPRD Ketapang terkait Penyampaian Pidato Bupati Ketapang atas Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Ketapang Tahun Anggaran 2023 belum lama ini. 

Wilyo juga memaparkan, target tersebut meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp 200,3 miliar serta pendapatan transfer Rp 1,5 triliun  bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antardaerah. 

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Asisten II Sekda Ketapang, Samsul Islami, para Staf Ahli Bupati Ketapang dan Forkopimda serta Kepala OPD Ketapang. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

9 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

9 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

9 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

9 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

9 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

12 hours ago