Categories: HeadlinesPontianak

DPRD Rekomendasikan Sporta Indonesia di-Blacklist dari Seluruh Event Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – DPRD Kota Pontianak merekomendasikan agar Sporta Indonesia dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist dari seluruh event Pemerintah Kota Pontianak. Hal itu menyusul polemik soal pungutan tarif tiket selangit yang ditetapkan Sporta Indonesia selaku EO dalam salah satu rangkaian kegiatan Pesona Kulminasi.

Demikian hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Kota Pontianak dengan Pemerintah Kota Pontianak dan Event Organizer (EO) CV Jawara Sporta Indonesia, Selasa (27/9/2022), di Gedung DPRD Kota Pontianak.

Tak hanya kepada Sporta Indonesia, DPRD Kota Pontianak turut menyoroti tajam kinerja Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak. Dimana legislatif menganggap, perlunya segera dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Setelah mendengarkan pendapat semua pihak, saya merekomendasikan blacklist Sporta Indonesia dari seluruh event Pemkot Pontianak, dan evaluasi menyeluruh kinerja Disporapar Kota Pontianak. Apakah ini bisa disetujui?” kata Satarudin yang kemudian disambut persetujuan oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Dalam rapat tersebut, perwakilan DPRD dari Komisi I, II, III, dan IV hadir untuk mendengar penjelasan dari pihak terkait. Utamanya dari Disporapar dan penyelenggara event atau EO.

Kisruh soal tingginya pungutan tarif tiket dalam kegiatan kulminasi yang mendatangkan salah satu artis ibu kota juga ditanyakan detail dalam pertemuan tersebut. Termasuk soal stan yang terindikasi terdapat penyewaan di lokasi Taman Alun Kapuas.

“Pesona Kulminasi Matahari ini kegiatannya Pemkot Pontianak. Rakyat berhak menikmati pesta itu tanpa harus dipungut biaya. Dan kenapa harus ada EO yang mengelola kegiatan di satu tempat, namun di tempat lain dikelola Pemkot. Padahal eventnya sama, Pesona Kulminasi Matahari,” cecar Satarudin.

Satarudin juga menggali lebih dalam soal penunjukan Sporta Indonesia sebagai EO Pesona Kulminasi oleh Disporapar Kota Pontianak, termasuk dasar hukum penunjukannya.

Berdasarkan hasil dengar pendapat, EO atas nama CV Jawara Sporta Indonesia mendapat surat penunjukan dari Disporapar Kota Pontianak dengan Nomor: 800/449-A/Disporapar/2022 tertanggal 16 Agustus 2022. Surat penunjukan tersebut tidak disertai dengan perjanjian kerja sama.

Terungkap pula bahwa Sporta Indonesia belum mengantongi sertifikasi MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) dan tidak terdaftar sebagai anggota APPE (Asosiasi Perusahaan Penyelenggara Event).

Atas dasar itu, Satarudin meminta Disporapar melakukan langkah-langkah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sumber daya manusia yang ada. “Begitu pun EO ini, jika mau eksis segera melengkapi diri dengan legal standing yang jelas,” pintanya.

Yandi, Anggota DPRD Kota Pontianak juga menyatakan bahwa pemicu kekisruhan penyelenggaraan Pesona Kulminasi ini tidak hanya EO, tetapi juga Disporapar Kota Pontianak. 

“Kalau disebut legal atau tidak, EO legal menjalankan kegiatan, ini karena ada surat penunjukan (dari disporapar),” ketus Yandi.

Tambah lagi, sambung Yandi, persoalaan yang juga muncul karena penunjukan itu tidak disertai perjanjian kerja sama. Sehingga, proses penentuan tarif dan sebagainya tidak dapat dimonitor oleh pemerintah. “Terjadilah kekisruhan itu, masyarakat marah,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Komisaris CV Jawara Sporta Indonesia, Ongky Lesmana mengaku bahwa rangkaian kegiatan Pesona Kulminasi yang dikemasnya sudah dikoordinasikan dengan Pemkot Pontianak. 

“Kami sudah koordinasikan. Termasuk menghadirkan artis ibu kota melalui event di Taman Alun Kapuas,” katanya.

Hanya saja, sambung Ongky, jika DPRD Kota Pontianak meminta dirinya untuk membenahi kelengkapan administrasi perusahaan seperti sertifikasi dan sebagainya, itu tentu menjadi masukan yang baik. “Kami akan mengevaluasi diri sambil berbenah,” jawabnya.

Ongky menguraikan, bahwa keterlibatan Sporta Indonesia pada event Pesona Kulminasi lantaran hanya ingin ambil bagian dan berbuat yang baik buat kemajuan Kota Pontianak. 

“Kejadian tahun ini menjadi pelajaran berharga buat kami,” kuncinya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago