Categories: Kubu Raya

Kalapas Pontianak Benarkan Napinya Bernama Misrohadi Tengah Jalani Pemeriksaan Polda Kalbar

KalbarOnline, Kubu Raya – Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ardian Setiawan membenarkan jika salah seorang napinya bernama Misrohadi alias Acan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan jaringan Narkoba dari pelaku AB dan YM yang sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian.

“Iya (benar), karena sesuai kerjasama Lapas Pontianak dengan Polda Kalbar jajaran dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” kata Ardian, Minggu (25/09/2022).

Ardian menuturkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh penyidik Polda Kalbar itu telah dilakukan sejak hari Sabtu (24/09/2022) kemarin. Terkait sejauh mana keterlibatan Misrohadi alias Acan dalam kasus ini, Ardian mengaku hal itu merupakan kewenangan penyidik.

“Kita belum tahu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) itu terlibat atau tidak, itu wewenang penyidik Polri, kita hanya berikan dukungan kepada Polri, dalam rangka untuk pengungkapan perkara yang sedang diselidiki,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagbar menangkap dua warga Sanggau yang membawa 5 bungkus plastik warna hijau yang diduga berisi Narkoba jenis sabu.

Kedua orang tersebut yakni berinisial AB (29 tahun), warga Dusun Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, dan YM alias Joy (38 tahun) warga Dusun Moling, Desa Sosok II, Kecamatan Tayan Hulu.

Keduanya ditangkap pada Sabtu tanggal 24 September 2022 sekitar pukul 12.42 Wib, di area perkebunan kelapa sawit PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dari penangkapan tersebut kemudian diketahui, bahwa Narkoba yang dibawa pelaku merupakan pesanan dari seseorang bernama Misrohadi alias Acan yang notabene tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Pontianak.

“Berdasarkan keterangan AB, yang memerintah untuk membawa narkotika tersebut adalah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pontianak berinisial Misrohadi alias Acan,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo kepada awak media, Minggu (25/09/2022). (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

13 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

13 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

14 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

17 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

17 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

18 hours ago