Misrohadi alias Acan (tengah) di sela-sela menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kalbar. (Foto: Jau/KalbarOnline.com)
KalbarOnline, Kubu Raya – Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Ardian Setiawan membenarkan jika salah seorang napinya bernama Misrohadi alias Acan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan jaringan Narkoba dari pelaku AB dan YM yang sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian.
“Iya (benar), karena sesuai kerjasama Lapas Pontianak dengan Polda Kalbar jajaran dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” kata Ardian, Minggu (25/09/2022).
Ardian menuturkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh penyidik Polda Kalbar itu telah dilakukan sejak hari Sabtu (24/09/2022) kemarin. Terkait sejauh mana keterlibatan Misrohadi alias Acan dalam kasus ini, Ardian mengaku hal itu merupakan kewenangan penyidik.
“Kita belum tahu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) itu terlibat atau tidak, itu wewenang penyidik Polri, kita hanya berikan dukungan kepada Polri, dalam rangka untuk pengungkapan perkara yang sedang diselidiki,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa jajaran Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagbar menangkap dua warga Sanggau yang membawa 5 bungkus plastik warna hijau yang diduga berisi Narkoba jenis sabu.
Kedua orang tersebut yakni berinisial AB (29 tahun), warga Dusun Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, dan YM alias Joy (38 tahun) warga Dusun Moling, Desa Sosok II, Kecamatan Tayan Hulu.
Keduanya ditangkap pada Sabtu tanggal 24 September 2022 sekitar pukul 12.42 Wib, di area perkebunan kelapa sawit PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dari penangkapan tersebut kemudian diketahui, bahwa Narkoba yang dibawa pelaku merupakan pesanan dari seseorang bernama Misrohadi alias Acan yang notabene tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Pontianak.
“Berdasarkan keterangan AB, yang memerintah untuk membawa narkotika tersebut adalah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pontianak berinisial Misrohadi alias Acan,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo kepada awak media, Minggu (25/09/2022). (Jau)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment